Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Kembali Mengamankan 43 Unit R2 dan 1 Unit R4
PAMEKASAN – Perssigap88.co.id. Dalam upaya mencegah terjadinya aksi balapan liar selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Pamekasan mengoptimalkan Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) ke sejumlah titik yang sering dijadikan aksi balap liar di Kab. Pamekasan.
Selasa (4/3/2025), Tim gabungan Polres Pamekasan menyisir lokasi-lokasi / jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda.
“ Alhamdulillah dari hasil Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar), petugas berhasil mengamankan 43 unit roda dua dan 1 unit mobil Jazz Warna Putih Tanpa Nopol”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.
Diamankannya puluhan kendaraan ini karena tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, kegiatan ini untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas (Harkamtibmas) demi keamanan dan kenyamanan warga selama bulan Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025.
Puluhan kendaraan ini diamankan petugas gabungan saat melakukan giat Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar).
Sehari sebelumnya, Polres Pamekasan juga telah mengamankan 21 unit roda dua yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Menurut AKP Sri Sugiarto, Polres Pamekasan mengambil tindakan tersebut karena selain kegiatan para kelompok pemotor itu berpotensi menyebabkan kecelakaan, juga aksi balap liar yang dilakukan di wilayah Kota Pamekasan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan.
“ Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain," ujar AKP Sri Sugiarto.
Polres Pamekasan serta jajaran Polsek akan terus mengoptimalkan Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) selama bulan Ramadhan, hal ini dilakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, para pemuda itu kembali berkumpul dan melakukan aksi balap liar di lokasi berbeda,” bebernya.
“ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Pamekasan. Apabila mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” pintanya.
Semua barang bukti kendaraan hasil Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) diamankan di Polres Pamekasan.
Para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi tilang dan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standar pabrik,” tutupnya.
Nul
Whatsap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Kembali Mengamankan 43 Unit R2 dan 1 Unit R4"