Aksi Unjuk Rasa Koalisi Mahasiswa Ungkap Sejumlah Persoalan di Malingping
Banten, Perssigap88.co.id - Puluhan mahasiswa dan pemuda di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kecamatan Malingping, pada Jum'at (28/02/2025).
Aksi itu merupakan Koalisi organisasi yang ada di Wilayah Lebak Selatan, diantaranya, Himakom UNMA Banten, AMBAS, KNPI Malingping, Pokrol Bambu, HMI, dan GMNI.
Dalam tuntutan aksi, para mahasiswa minta Camat Malingping mundur, karena dianggap gagal dalam mengentaskan persoalan di Malingping.
Sejumlah persoalan itu di antaranya, dugaan Pungutan Liar di Alun-alun Malingping, yang dituding tidak masuk ke retribusi daerah Lebak.
Selanjutnya, jalan milik kewenangan Kabupaten Lebak yang di lingkungan Alun-alun Malingping tampak rusak parah yang sering menyebabkan kecelakaan kendaraan, namun tidak ada perhatian dari pemerintah.
Kemudian, mahasiswa juga mendesak agar pemerintah daerah menegakkan Perbub Lebak Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Dalam Perbup itu juga mengatur tentang penindakan terhadap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Menurut mereka, Perbup Nomor 60 Tahun 2024 itu bertentangan dengan Perbub Nomor 109 Tahun 2023 Tentang pengelolaan retribusi daerah.
Dalam hal ini, dalam Perbup tersebut, ada dugaan terjadi tabrakan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah Lebak, berkaitan dengan pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan di Pasar Malingping dan Pungutan ke Pedagang Kaki Lima di Lingkungan Alun-alun Malingping.
"Kami menilai, Perbup Nomor 109 Tahun 2024 bertentangan dengan Perbup Nomor 60 Tahun 2024, dan itu adalah aturan yang blunder, sehingga pemerintah Lebak segera mencarikan solusi, terutama terjadi kemacetan," tegas Firman Habibi, Korlap Aksi di dalam orasinya.
Selain isu di atas, para mahasiswa juga mengendus adanya dugaan monopoli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Malingping.
Camat Malingping, Dadan R Wardana saat menemui peserta aksi menyampaikan, bahwa tuntutan yang disampaikan pendemo bukan bagian dari kewenangan wilayah kecamatan.
Dadan menyarankan agar peserta aksi menanyakan persoalan jalan macet dan pungutan liar yang tidak masuk kas daerah itu ke pihak yang berkompeten.
"Dari awal saya jadi Camat Malingping, PKL di Alun-alun sudah ada yang mengelola, maka silahkan pertanyakan ke pengelola," kata Camat.
Berkaitan dengan dugaan monopoli jabatan di lingkungan desa di Kecamatan Malingping, Dadan mengatakan, jika pihak kecamatan hanya memberikan rekomendasi.
"Perangkat desa itu kewenangannya ada di kepala desa, sementara camat hanya memberikan rekomendasi," katanya.
Usai melaksanakan aksi damai tersebut, para pendemo berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa lanjutan di beberapa OPD Pemkab Lebak, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan di Depan Kantor Bupati Lebak.
(***Akang/red)
Whatsap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Aksi Unjuk Rasa Koalisi Mahasiswa Ungkap Sejumlah Persoalan di Malingping"