Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024 Kabupaten

Malang perssigap88.co.id - Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 sudah melewati satu semester. Seiring perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu semester ini, tentu terdapat beberapa hal yang mendasari perlunya dilakukan perubahan APBD, disesuaikan dengan kondisi aktual dan obyektif dari pelaksanaan pembangunan daerah serta capaian realisasi keuangan daerah baik dari sisi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan. Selain itu, perubahan APBD dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan, yang bermuara kepada upaya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.


Dapat disampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi anggaran, 

penyesuaian  atas SiLPA Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI, dan perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2024, sekaligus memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, Nasional, dan regional, serta isu-isu strategis yang berkembang di  daerah.

Dengan memperhatikan tantangan dan daya dukung yang ada di Kabupaten Malang serta arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka pada asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, dapat disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2024 diprediksi tumbuh berkisar 4,6% sampai dengan 5,0%. Selanjutnya, dengan laju pertumbuhan ekonomi yang positif tersebut, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. 

Di mana pada tahun 2024 jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun di kisaran 8,85% sampai dengan 9,0%, melalui program/kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan.

Adapun untuk penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksikan dapat ditekan berkisar 4,10% sampai dengan 4,59%, yaitu melalui upaya-upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan kecakapan hidup (life skills), teknologi tepat guna, produktivitas kerja dan keterampilan yang bersifat teknis, dalam rangka peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi. 

Meningkatnya minat kewirausahaan (entrepreunership) bagi pengusaha muda diharapkan juga dapat ikut mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang.

Lebih lanjut, perlu disampaikan pula bahwa perubahan target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 antara lain dikarenakan adanya kenaikan pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yaitu berasal dari kenaikan pada Dana Bagi Hasil (DBH). Sedangkan target Pendapatan Asli Daerah tetap atau tidak mengalami perubahan dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, perubahan target Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Transfer Antar Daerah dikarenakan adanya tambahan pendapatan yang berasal dari Bantuan Keuangan bersifat khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Bantuan Keuangan tersebut peruntukannya secara khusus telah ditentukan yaitu untuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan perhubungan.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp4.687.551.405.720,84 atau meningkat sebesar 0,09% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp4.683.270.034.726,84. 

Adapun rincian Pendapatan Daerah tersebut, meliputi:
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.035.841.915.836,84;
Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.643.930.725.884,00; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7.778.764.000,00.


Oleh karena itu, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, didesain untuk mampu merespon berbagai perkembangan dan tantangan yang ada, mampu beradaptasi menghadapi perubahan atau dinamika yang terjadi, dan dapat memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat dalam rangka akselerasi pembangunan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, postur APBD terus kita jaga agar tetap proporsional, sehingga mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang.

.



Redaksi





Whatap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Rapat Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024 Kabupaten"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet