Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DPRD Lebak Laporkan Oknum Pj Kades Ciruji Diduga Gelapkan BLT DD 2024 ke Kejaksaan

Banten, Perssigap88.co.id - Oknum Pejabat Kepala Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga menggelapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat miskin ekstrim triwulan pertama tahun 2024 sebesar Rp 900.000,- per keluarga penerima manfaat (KPM).


Hal tersebut disampaikan anggota komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, Rabu (26/06/2024). 

"Dari total 36 orang Keluarga Penerima Manfaat harusnya menerima Rp 900.000 untuk pagu bulan Januari-maret 2024, namun fakta di lapangan berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata KPM hanya menerima Rp 300.000,- per orang bahkan ada yang tidak menerima sama sekali," kata Musa. 

Padahal lanjut Musa, Pj Kades adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari yaitu Kasi Ekbangsos yang merupakan pembina desa yang memiliki peran sangat penting didalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran. 
"Harusnya memberikan contoh yang baik didalam mengelola dan menggunakan dana desa bukan malah sebaliknya," terang Musa. 

"Realisasi dana Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari untuk BLT miskin ekstrim triwulan pertama yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 sebesar Rp 129.600.000,- dan baru direalisasikan sebesar Rp 32.400.000," beber politisi Partai Persatuan Pembangunan. 

Bahkan Musa menduga ada penggelapan yang sama pada BLT DD tahun anggaran 2023 triwulan ke tiga yaitu Oktober - Desember 2023.

Mengenai adanya indikasi dugaan penggelapan terhadap dana BLT Desa Ciruji tersebut dirinya mengaku sudah menyampaikan beberapa data dan bukti-bukti lainnya termasuk vidio pengakuan KPM kepada Kejari Lebak.

"Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Siapapun yang terlibat harus ditindak karena masyrakat miskin ekstrim dan kebanyakan lansia yang menjadi korban, jujur saya miris, sangat prihatin dan ko ada pejabat yang masih berani menyalahgunakan hak fakir miskin, statusnya ASN lagi" ujar Musa. 

Musa menegaskan, ini bukan soal nilai nominal tapi bobroknya moralitas oknum Pj kepala desa, perangkat desa yang membidangi serta lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciruji. 

Hingga berita ini ditayangkan wartawan masih berupaya mencari informasi selanjutnya.



(Red)




Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Anggota DPRD Lebak Laporkan Oknum Pj Kades Ciruji Diduga Gelapkan BLT DD 2024 ke Kejaksaan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet