Ketua UMKM Mandiri Serahkan Sertifikat Halal Kepada 13 Pelaku UMKM Desa Pasir Jaya
Banten, Perssigap88.co.id - Ketua bersama Humas UMKM Mandiri menyerahkan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 13 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Mandiri, bertempat di Perumahan Bukit Tiara RT 20 RW 04 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum'at (10/05/2024).
Penyerahan legalitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.
Ketua UMKM Mandiri, Karnia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkomitmen untuk memenuhi standar kehalalan.
"Penyerahan sertifikat halal ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar yang semakin kompetitif," katanya.
Karnia berharap dengan adanya legalitas ini bisa memberikan motivasi bagi pelaku UMKM.
"Semoga dengan label produk halal ini peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pelaku UMKM di wilayah Cikupa semakin meningkat,' ujarnya.
Di tempat yang sama Humas UMKM Mandiri Apang Supriyadi mengucapkan selamat kepada para anggota UMKM Mandiri yang telah mendapatkan legalitas produk HALAL.
"Saya ucapkan selamat bagi pelaku usaha yang hari ini bisa mendapatkan label halal, Dengan demikian, sertifikat halal bukan hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mematuhi regulasi yang berlaku,' ucap Apang Supriyadi.
Sudirman, Ketua RT setempat berharap dengan UMKM Mandiri yang produknya sudah terdaftar bisa memperluas jangkauan pemasaran.
"Harapan saya kegiatan UMKM Mandiri lebih baik lagi dan terkoordinir, pemasarannya bisa tembus ke luar desa pasir jaya," ungkapnya.
(Akang/red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Ketua UMKM Mandiri Serahkan Sertifikat Halal Kepada 13 Pelaku UMKM Desa Pasir Jaya"