Kepala BRI Unit Cinangsi: Diduga Melakukan Penipuan nasabah meninggal tak diasuransikan
PERSSIGAP88.CO.ID CILACAP - Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cinangsi, Patut Diduga melakukan penipuan terhadap nasabah Kupedes meninggal dunia pada bulan Desember 2020.
Pasalnya Nasabah atas nama Sahwal Sahidin Almarhum Warga Kedungwadas, Bantarsari Kabuoaten Cilacap, ditolak Asuransi atau tidak dapat klaim asuransi kematian nasabah peminjam (krediktur), Sehingga agunan pinjaman tidak dikembalikan kepada Ahli Waris/Keluarga kreditur.
Sementara ahli waris dibebankan untuk melunasi hutangnya, Karena Tidak dapat di klame asuransi, Yang disesalkan keluarga Almarhum hal itu di sampaikan pihak bank BRI setelah setahun Almarhum meninggal dunia, Hal itu diungkapkan kepada media online Perssigap88.co.id, pada Minggu (06/08/2023).
Suroso (49) selaku keluarga Almarhum. Sahwal Sahidin yang memiliki pinjaman di BRI Unit Cinangsi-Majenang sejak 2019 dan di restruktisasi pada 2020 lalu dan telah meninggal dunia.
Menurut roso dirinya selaku yang mewakili keluarga almarhum merasa ada yang tidak beres yang dilakukan oknum BRI, Karena tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kecewanya setahun meninggal keluarga almarhum, Baru mendapatkan dikabar dari petugas Bank BRI setempat, Bahwa ditolak asuransi kematian atau tidak dapat di klame asuransinya.
Sementara sebelumnya setelah kematian keluarga Almarhum diminta Berkas Dokumen lengkap Kematian oleh pihak petugas Bank BRI, Alasanya untuk klaim perusahaan asuransi bersangkutan (BRI Life).
Selain itu bank bri meminta keluarga untuk melunasi hutang almarhum, Pihak bank diminta bukti Penolakanya dari asuransi memberikan atau tidak dapat menunjukan. Ujar Roso
Setelah diklarifikasi bank BRI terkait kasus tersebut, Berubah Mengatakan Nasabah tidak di asuransikan jiwa kredit, Dan meminta keluarga Almrhum untuk menemui Pejabat sebelumnya, Adi Basuki yang saat ini menjabat Di Unit Bank BRI Gandrungmangu.
Setelah ditemui adi Basuki mengatakan bahwa Restruktisasi atau perpanjangan Kreditnya tidak di setujui, Dan meminta keluarga almarhum untuk melunasi Hutang pokoknya. Tuturnya
Namun berdasarkan dokumen Retruksisasi bahwa menunjukan bukti di setujui karena ada tanda tangan almarhum, dan pihak Bank BRI ada Bukti Restruksasi yang di tunjuk oleh keluarga nasabah kepada awak media.
Sayangnya yang sangat disesalkan terkait kasus ini kepala Unit Bank BRI Cinangsi-Majenang belum dapat di minta keteranganya, Dan Mantri Yayuk tidak bersedia memberikan penjelasan atas kasus Nasabah yang meninggal setelah dihubungi pada selasa 08/08/2023.
Dan sementara Adi Basuki Kepala Unit Bank BRI Gandrungmangu, Penjelasnya hal yang yang sama disampaikan Kepada Keluarga Almarhum, Pihaknya Terkait kasus ini menyarankan kapada keluarga Almarhum untuk melunasi Hutang pokoknya dan bisa di cicil sesui kemapuan, Dan pihaknya tidak melakukan penekanan terhadap Keluarga Almarhum Selasa 08/08/2023.
Terkait dengan kasus ini jika dilihat dari beberapa bukti yang dimiliki keluarga almarhum, Tentu kesalahanya ada di pihak Bank BRI, Karena diduga tidak dilakukan sesui dengan SOP, Bagaimana pendapat Jasa keuangan Ojk,
Berita berlanjut
Mros/ Red
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Kepala BRI Unit Cinangsi: Diduga Melakukan Penipuan nasabah meninggal tak diasuransikan"