Penyampaian Jawaban Anggaran Pendapatan Daerah Malang Kepada Fraksi DPRD
Malang perssigap88.co.id - Mengawali Penyampaian Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022,
Sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan dan kesehatan untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan kita dapat mengemban tanggung jawab kepada masyarakat dengan amanah, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan penerus perjuangan Beliau hingga akhir zaman, rapat Paripurna Dewan yang terhormat,
disampaikan terima kasih atas apresiasi, saran, masukan, dan pendapat dewan yang terhormat pada Rapat Paripurna tanggal 7 Juni 2023 lalu.
Dalam hal ini telah membuktikan bahwa kita memiliki tekad yang Sama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, Semoga sinergitas ini akan semakin baik sehingga kesejahteraan masyarakat yang kita cita-citakan bersama juga dapat terwujud.
Dan kami sangat sependapat dengan harapan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, dimana Pemerintah Kabupaten
Malang akan senantiasa untuk terus memacu kinerja Perangkat
Sebagaimana disampaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, bahwa dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target 983 Miliar 28 Juta 679 Ribu 582 Rupiah, terealisasi sebesar 763 Miliar 117 Juta 874 Ribu 61 Rupiah 91 Sen atau 77,63%. Dengan rincian:
A. Pajak Daerah target sebesar, 419 Miliar 491 Juta 130 Ribu 963 Rupiah, realisasi sebesar 402 Miliar 323 Juta 551 Ribu 146 Rupiah atau 95,91%.
B. Retribusi Daerah, dari target sebesar 117 Miliar 983 Juta 736 Ribu 162 Rupiah, terealisasi sebesar 34 Miliar 668 Juta 963 Ribu 79 Rupiah atau 29,38%, dimana tidak tercapainya target Retribusi Daerah dikarenakan tahun 2022 merupakan tahun pemulihan pasca pandemi Covid-19. Selain itu dampak wabah PMK pada hewan ternak juga mempengaruhi penerimaan retribusi, khususnya pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Walaupun demikian, apabila dilihat dari capaian realisasi Retribusi Daerah Tahun 2021 sebesar 32 Miliar 25 Juta 994 Ribu 927 Rupiah, maka dapat disampaikan bahwa capaian realisasi Retribusi Daerah Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 2 Miliar 642 Juta 968 Ribu 152 Rupiah. Kedepannya kami akan terus melakukan upaya optimalisasi terhadap potensi Retibusi Daerah pada Perangkat Daerah penghasil, baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi Retribusi Daerah, maupun pengembangan elektronifikasi transaksi pembayaran secara non tunai menggunakan QRIS atau Virtual Account, termasuk Inovasi Sistem e-Retribusi untuk pelayanan pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Hal ini Sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai PDI-Perjuangan poin satu dan pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dari target 46 Miliar 243 Juta 607 Ribu 975 Rupiah, dan terealisasi sebesar 23 Miliar 505 Juta 888 Ribu 225 Rupiah 95 Sen, atau 50,83%. Hal ini perlu dilakukan evaluasi secara serius atas penyertaan modal yang tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah kepada 3 (tiga) BUMD Kabupaten Malang yakni kepada Perumda Jasa Yasa, PT. BPR Artha Kanjuruhan, serta PT. Kigumas, dapat dijelaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Malang sepakat dengan pemandangan DPRD Kabupaten Malang, bahwa BUMD memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan PAD dan perkembangan perekonomian daerah, tentu Pemerintah Kabupaten Malang berharap keempat BUMD yang ada dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan PAD, meskipun dalam perjalanannya tidak semua berjalan maksimal. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan berbagai upaya evaluasi terhadap BUMD yang ada, diantaranya:
1. Melakukan Kajian Investasi Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malang kepada Perumda Jasa Yasa melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Dimana selanjutnya hasil kajian tersebut menjadi salah satu bahan dalam pengambilan kebijakan terkait penyertaan
modal Perumda Jasa Yasa;
2. Analisis Investasi PT. Kigumas juga telah dilakukan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, yang meliputi analisis aspek hukum, kinerja keuangan, Investasi, kebijakan hingga rekomendasi tindaklanjutnya. Selain itu juga telah dibentuk Tim Penyelesaian permasalahan Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Miliki Masyarakat. Selanjutnya Tim akan menyusun langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan hasil analisis kajian, serta memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku;
3. Melakukan upaya penyelamatan PT. BPR Artha Kanjuruhan pada tahun 2022, salah satunya dengan fasilitasi oleh PT. Bank Jatim dalam skema penyelamatan dan pembiayaan PT. BPR Artha Kanjuruhan;
4. Melakukan langkah strategis melalui pengisian kekosongan jabatan Direksi Perumda Jasa Yasa serta direksi/Komisaris PT. BPR Artha Kanjuruhan. Dimana saat ini sudah dalam tahap Pengumuman Seleksi Calon Direksi perumda Jasa Yasa, serta Pengajuan Persetujuan OJK untuk Calon Direksi/Komisaris PT. BPR Artha Kanjurhan, Harapannya jajaran Direksi/Komisaris baru yang lengkap dan profesional nantinya mampu bergerak cepat untuk meningkatkan kinerja Perumda Jasa Yasa dan PT. BPR
Artha Kanjuruhan.
Redaksi
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Penyampaian Jawaban Anggaran Pendapatan Daerah Malang Kepada Fraksi DPRD"