Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seorang Warga Tertimbun Tanah Longsor Belasan Meter

Banten, Perssigap88.co.id - Seorang warga Kampung Palendeng, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban tanah longsor, Sabtu (04/03/2023) dinihari.


Musibah ini terjadi disaat hujan yang mengguyur deras di daerah itu sehingga korban yang sedang tinggal sendirian di lokasi tanah perhutani Blok Kantong Bulakan tersebut tertimpa longsoran tanah dengan ketebalan belasan meter bercampur material pepohonan. 

Terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga itu juga dibenarkan Danramil 0308/Muncang, Kapten (Inf) Dadang Gunawan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (04/03/2023) malam. Ia menyebutkan musibah itu akibat hujan deras yang terjadi pada hari Sabtu dinihari.   

"Pada hari Sabtu dini hari tanggal 04 Maret 2023 pukul 24.00 WIB terjadi hujan deras yang terjadi di Kampung Palendeng Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang," kata Danramil.

"Akibat hujan deras terjadi longsor mengakibatkan 1 (satu) orang warga penduduk Kampung Palendeng Desa Sindangwangi tertimbun tanah longsoran," ucapnya. 

Disebutkan, beberapa anggota Koramil 0308/Muncang bersama beberapa anggota Polsek  Muncang, Pol PP Kecamatan, TKSK, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa Sindangwangi dibantu warga masyarakat melakukan pencarian korban tersebut. 

"Sejak Sabtu pukul 08.00 WIB kami turun ke lokasi longsor untuk mencari korban. Hingga sore korban belum ditemukan, karena diperkirakan ketebalan material longsor hingga belasan meter," jelas Danramil 0308/Muncang.

Akibat dalamnya tumpukan tanah longsoran bercampur kayu, penggalian yang dilakukan secara manual mengalami kesulitan, sehingga sampai saat ini korban belum ditemukan.

 (Fay)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Seorang Warga Tertimbun Tanah Longsor Belasan Meter "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet