Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Infrastruktur Siluman Di Kabupaten Sampang semakin Menjadi Kontraktor Bangkalan...?

Sampang perssigap88.co.id - Kegiatan infrastruktur paving yang di lakukan oleh kontraktor yang tidak di ketahui milik siapa diduga dana tersebut diyakini tidak ada sumbernya, "Sumber dana bodong" pemilik proyek maupun sumber dana yang tidak jelas asal-usulnya tersebut sekarang diduga viral di media sosial karena ada dua fisik pekerjaan yang sama-sama, yaitu mengerjakan pemavingan jalan, di jalan imam ghozali kelurahan gunung sekar dan satunya lagi berada di dusun glisgis 1 desa Gunung maddeh kecamatan Sampang yang belum di ketahui anggaran dari mana serta angaran dananya berapa.

Menurut masyarakat yang ada di lokasi dua proyek infrastruktur jalan paving tersebut, sebut saja H.b (inisial) mengatakan kepada awak media di rumahnya pada hari Jumat tanggal 09/12/2022, "Saya juga tidak tahu mas pekerjaan tersebut dari mana, kalau pokmas pastinya ada ketua kelompok nya, sedangkan pekerjaan tersebut tidak ada ketua kelompok bahkan paving jalan yang di pasang buka. Parikan, harunya kalau paving dari pabrik yang di uji kelayakan ungkap H.b pada awak media.

Lanjut H.b, "jadi jangan tanya pada saya mas terkait pekerjaan tersebut dananya saja saya tidak tahu dari mana dan pemiliknya saya juga tidak tahu dari mana, tapi yang saya dengar dari segelintir orang di kanan kiri rumah saya ini pernah menyebutkan salah satu nama, kalau tidak salah namanya adalah "Usman" dari kabupaten Bangkalan, dan saya juga dengar kalau dana tersebut adalah PL (Penunjukan Langsung) dari provinsi Jawa timur yang di garap oleh PU, mas ungkap H.b lagi.

Dengan adanya hal carut-marut proyek siluman di kabupaten Sampang yang semakin menjadi, sehingga ketua dari lembaga swadaya masyarakat Libas88 Kabupaten Sampang angkat bicara, "Seharusnya proyek tampa keterangan, seperti tidak ada papan nama proyek atau papan informasi itu tidak benar karena ini jaman keterbukaan publik, khusus hal keterangan itu di prioritaskan kalau yang tidak ada seharunya di bantai (tindak) oleh pihak-pihak hukum yang berada di kabupaten Sampang ini kau dibiarkan saja berarti sama dong...!.

Lanjut ketua libas88, "Karena saking kebiasaan papan nama proyek tidak di pasang di kabupaten Sampang ini mas, yah jangan salahkan orang dari luar daerah kabupaten Sampang memiliki proyek fisik atau infrastruktur tidak menggunakan papan informasi di kota Sampang ini, seperti kontraktor yang orang Bangkalan bernama "Usman" tersebut tidak memasang papan nama proyek di kota Sampang ini, padahal undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah, sedangkan pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, papan pengumuman resmi, dan sebagainya, Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) kalau tidak terbuka diduga dana tersebut hasil korupsi.


Niex Berita Selanjutnya

Penulis: biro sampang/anna




Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Infrastruktur Siluman Di Kabupaten Sampang semakin Menjadi Kontraktor Bangkalan...?"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet