Bendera perang siap berkibar, jika Supremasi hukum kasus DBHCHT kurang transparan
Pamekasan, Perssigap88.co.id. Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau ( DBHCHT ) Ta 2021,yang mana bergulirnya kasus tersebut,Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,telah menetapkan dan melakukan penahanan pada tanggal 26/06/2022 kepada seorang yang berinisial RA salah satu ASN Diskominfo Kabupaten Pamekasan.
Beriringnya kasus dugaan korupsi anggara DBHCHT Ta 2021 yang sudah dilakukan penahanan kepada seorang oknom ASN Diskominfo,banyak isu berkembang bahwa sanya oknom tersebut hanyalah sebagai tumbal dalam penegakan hukum di lingkungan Kabupaten Pamekasan,bahkan beberapa kali pelaksanaan sidang di Pengadilan.kembali berkembang isu dikalangan masyarakat bahwa tersangka nantinya akan diputus bebas dengan persyaratan tidak menyebut atau membawa nama pejabat lingkungan pemkab Pamekasan,selasa ( 02/08/2022 ).
Menanggapi isu tersebut pihak Pelapor Zaini Werwer yang juga sebagai pimpinan Forum N.G.O Madura menyatakan,kalau dirinya belum mengetahuinya perkembangannya.
"Saya selaku pelapor perihal perkembangan isu akan di fonis ringan atau bebas bersyarat kami masih belum tahu secara pasti, miskipun isu yang berkembang di luaran demikian, akan tetapi kalau sampek itu terjadi berarti dugaan per selingkuhan antara aparat penegak hukum yang dalam hal ini Kejari Pamekasan dengan pemkab Pamekasan akan terang menderang,"sampainya.
Lebih lanjut juga menambahkan bahwa,"maka kalau perzinahan terjadi antara APH dengan Pemkab itu betul terjadi,maka Niscaya penegakan hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi sudah kehilangan Ruh nya di tubuh kejaksaan negeri pamekasan itu sendiri,"tambah Werwer ( sapaan akrabnya).
Juaga dengan tegas Zaini Werwee menuturkan,"Apabila isu itu benar adanya,maka dengan demikian saya sampaikan bahwa bendera perang akan kami tancapkan demi penegakan supremasi hukum di Indonesia khusus nya di kabupaten Pamekasan, dan kami selalu siap mengorbankan harta bahkan jiwa dan raga ini demi Mecari ke adilan dan menciptakan ke adilan demi bangsa dan negara. Merdeka..!!,"tuturnya dengan semangat berkobar.
Werwer sangat berharap,"bahwa harapan kami persoalan dugaan KKN anggaran DBHCHT Ta 2021 yang telah kami laporkan di Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Pamekasan dan di Mapolda dari semua OPD Dinas penerima dan pengguna anggaran DBHCHT Ta 2021 se kabupaten Pamekasan agar betul betul segera di tindak lanjuti sehingga kepastian hukum dapat tercipta demi bangsa dan negara apalagi sekarang HUT Kemerdekaan RI," tutupnya.
Nul
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Bendera perang siap berkibar, jika Supremasi hukum kasus DBHCHT kurang transparan "