Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DKP Banten Layani Nelayan Sosialisasikan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Banten, Perssigap88.co.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Gerai Perijinan Usaha Perikanan Tangkap, bertempat di Aula Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan, Kampung Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis (30/06/2022).


Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Yudi Heriawan, S.Pi, M.Si, kepada wartawan menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat nelayan di lingkungan Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun.

"Kegiatan Gerai Perijinan Usaha Perikanan Tangkap dilaksanakan di KCD Wilayah Selatan Binuangeun, Lebak, dalam rangka melakukan pelayanan langsung dengan masyarakat nelayan di lingkungan PP Binuangeun, diikuti sebanyak 50 orang pemilik kapal perikanan. Lingkup izin usaha perikanan meliputi penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Persetujuan Pengadaan Kapal Perikan (PPKP), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), Buku Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI)," terangnya.

Selanjutnya Yudi juga merinci jumlah kapal yang berada di Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun yang sudah terbit Pas Kecil dan surat izin lainnya serta kendala yang dihadapi nelayan.

"Jumlah kapal di PP Binuangeun sebanyak 167 unit kapal terdiri dari 120 sudah terbit Pas Kecil untuk dilanjutkan ke penerbitan TDKP, 40 kapal sudah terbit SIUP dan SIPI, 10 kapal sudah terbit TDKP. Perizinan usaha perikanan melalui aplikasi OSS RBA dirasakan oleh nelayan sulit, terkait dengan minimnya pengetahuan. Salah satu kendala yang sering ditemui adalah membuat alamat email," katanya. 

Oleh karenanya, DKP Banten akan memberikan penghargaan kepada nelayan yang telah melengkapi perijinannya.

"Sebagai bentuk penghargaan kepada nelayan, DKP Banten akan memberikan ring buoy kepada pemilik kapal yang sudah memiliki izin secara lengkap. Secara simbolis diserahkan ring buoy dari Kadis DKP Banten kepada Sekdis Diskan Lebak," ujarnya.


 (Fay)


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "DKP Banten Layani Nelayan Sosialisasikan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet