Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Stakeholder Bersatu Membangun Banten

Banten, Perssigap88.co.id - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengajak para pemangku kepentingan (stakeholder) Provinsi Banten untuk bersatu dalam rangka membangun Provinsi Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (12/05/2022).


"Saya harus melaksanakan tugas untuk melakukan hal-hal yang terkait pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan hal lain yang ditugaskan pimpinan," ungkap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

"Untuk itu saya sangat mengharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk kita bersatu padu dalam rangka membangun Banten ke depan," tambahnya.

Dikatakan, dirinya juga diamanatkan untuk melakukan hubungan yang intens dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka menjaga stabilitas daerah.

Masih menurut Al Muktabar, dua hal utama yang menjadi tugas pemerintahan sebagai Pj Gubernur Banten adalah melakukan pengaturan dan melayani.

"Dalam dua hal mengatur dan melayani itu, bila diperlukan langkah-langkah khusus maka kita dapat melakukan intervensi untuk tujuan bersama dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten," ungkapnya.

Pj Gubernur Al Muktabar berharap para pemangku kepentingan akan terus bergandengan tangan dan saling mengingatkan bagi kebaikan bersama khususnya masyarakat Banten, yang pada akhirnya menciptakan situasi pembangunan yang baik seperti apa yang menjadi visi misi Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden.

"Semoga kita bisa amanah menjalankan semua perintah ini," pungkasnya.

(Fay_red)




Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Stakeholder Bersatu Membangun Banten"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet