Ketua Umum KWRI Berharap Dewan Pers Mampu Menjaga Marwah Kemerdekaan Pers yang Independen dan Bermartabat
Jakarta, Perssigap88.co.id - Kemerdekaan Pers sekarang ini dinilai sudah dibajak oleh penguasa dan pengusaha pers dzolim dan para wartawan yang menganut mitos-mitos sesat. Mereka berpikir "super body untouchable" tidak dapat tersentuh oleh hukum yang syahwatnya hanya mencari-cari kesalahan orang lain, sebagai alat oposisi tawar untuk mendapatkan fulus.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan Sekjen Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro, SH, M.Sc, kepada wartawan, pada Minggu (22/05/2022).
Kata dia, ironisnya yang mengklaim dirinya wartawan dan tanpa berbekal disiplin ilmu jurnalistik yang handal, dengan "bim salabim, abra kadabra", maka dengan sekejap jadilah wartawan "Muntaber" (muncul tanpa berita). Dengan beberapa ID Pers menempel disaku hingga melingkar di leher yaitu, para wartawan yang muncul tanpa berita, memualkan, mengocok isi perut sampai membuat pening kepala.
Ozzy mengungkapkan, ada pula wartawan karbitan yakni, matang sebelum waktunya alias "tapai bonyok'. Beritanya hanya "asem-asem" saja dan tidak ada manis-manisnya. Kecuali ada siraman jasmani senang hati lalu dapat piti.
Faktanya, sambung Ozzy lagi, kita sadari bersama, Pers sudah "terkotak-kotakkan" oleh yang tidak punya otak, dan saat ini sudah menjadi "Pers panca warna, bukan lagi Pers Pancasila dan Merah Putih”. Ada Pers merah, kuning, hijau, Biru di langit yang "abu-abu".
Ia menmbahkan, memang Kemerdekaan Pers masih belum menjamin lahirnya Pers yang baik kinerjanya, sebagaimana sistem demokrasi di tanah air kita, tidak menjamin tegaknya kedaulatan, keadilan dan hak asasi.
"Tentu kita selaku umat Pers menaruh harapan besar dibawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, Dewan Pers menjadi lembaga yang mampu mengayomi dan membina umat Pers serta menjaga marwah Kemerdekaan Pers yang independen dan bermartabat," bebernya.
(Fay_Red).
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Ketua Umum KWRI Berharap Dewan Pers Mampu Menjaga Marwah Kemerdekaan Pers yang Independen dan Bermartabat"