Hallo KPK Ada Apa Dengan Dirimu : Praktik Jual Beli Jabatan Di Pemkab Cilacap Bukan Rahasia Lagi
PERSSIGAP88 - CILACAP - Praktik Kasus dugaan jual beli jabatan akhir-akhir ini kerap sekali menjadi perbincangan di lingkungan pemerintah kabupaten Cilacap dan awak media kerap banyak memberitakan di provinsi Jawa Tengah, baik jadi perbincangan di kalangan pejabat maupun di masyarakat umum.
Dari beberapa kasus praktik jual beli jabatan yang ramai diperbincangkan tersebut, sayangnya tidak ada satupun yang kasusnya di tuntaskan secara proses secara hukum, oleh aparat penegak hukum (APH) di Pemerintahan Kabupaten Cilacap, bahkan terkesan sudah salah kaprah.
Rupanya kasus tersebut bukan hanya marak terjadi di kalangan pejabat daerah, Juga kasus ini marak terjadi dikalangan pemerintahan di bawah yakni pemerintahan Desa baru-baru ini lagi viral di media sosial.
Salah satunya Pemerintah Desa Nusajati, yang dikabarkan saat penjaringan calon perangkat desa, Oknum kades dan panitia seleksi patok harga Rp. 50 juta untuk Jabatan perangkat desa setingkat kepala dusun (Kadus) dan jabatan Kaur Pemerintahan dipatok harga Rp. 60 juta.
Hal itu terkuak di duga karena pembagian yang tidak merata, konon dari Hasil jual beli jabatan perangkat desa, dana yang diterima oleh panitia, berkurang Rp. 8 jutaan dari masing-masing calon peserta yang jadi, yang katanya di ambil duluan oleh oknum kepala desa, (di untit)(07/05/2022).
Hal itu berdasarkan informasi yang di unggah oleh seseorang yang di duga warga Nusajati, melalui Group Whatsaap yang beredar, dan terjadi emosional baik Oknum kepala desa, hingga melakukan ancaman terhadap warga yang mengungkapnya dan yang mengunggah postingan tersebut, “ dengan ancaman Oknum kades akan kerahkan massa untuk melakukan tindakan anarkis terhadap warganya.
Sebelumnya juga sudah ramai jadi perbincangan terkait jual beli jabatan di pemkab Cilacap, dari jual beli kepala Dinas, hingga kepala Sekolah SMP di Kabupaten Cilacap pada 2021 tahun lalu.
Berikutnya juga sempat kembali terjadi adanya jual beli jabatan tinggi Pratama, Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru saja di lantik Awaludin Murri Oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, hingga pengakuan tokoh politik Golkar adanya Jual beli jabatan (Uburampe) untuk jabatan Sekda, dikutip dari berita Kompasiana jelang pelantikan, untuk jabatan sekda di kabarkan harga hingga Rp. 1,5 Milliar. (30/03/2022).
Dari beberapa kasus jual beli jabatan yang terjadi yang ramai di perbincangkan dan oleh sebagian masyarakat banyak yang berpendapat bahwa hal itu sudah menjadi rahasia umum, Ironisnya tidak ada satupun aparat penegak hukum (APH) di Pemkab Cilacap ataupun KPK sendiri, yang bergerak untuk melakukan monitoring ke bawah.
Tidak seperti masyarakat melihat dari pemberitaan di beberapa media massa di daerah Lain, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cepat melakukan OTT kepada kepala daerah.
Dari sebagian pengamat di cilacap banyak yang menilai, bahwa ada kehawatiran akan adanya timbul interprestasi dari masyarakat, ketidak percayaan terhadap pemerintah maupun terhadap penegak hukum, sehingga hal ini dapat menimbulkan adanya keresahan yang berdampak ketidak kondusifnya masyarakat di negara kesatuan NKRI ini.
Mros/ Redaksi
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Hallo KPK Ada Apa Dengan Dirimu : Praktik Jual Beli Jabatan Di Pemkab Cilacap Bukan Rahasia Lagi"