Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Tanggung, Unjuk Rasa PJPT Atas Hinaan Terhadap Wartawan dan LSM Seret Kades Wanakerta Ke Ranah Hukum

Banten, Perssigap88.co.id - Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT) berunjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait menyikapi hinaan profesi wartawan yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya beberapa hari lalu.


Dalam aksi nya itu, PJPT mengeluarkan dua sikap pernyataan.

Juru bicara PJPT, Rendy Kurniawan, mengatakan bahwa pertama, pihaknya menggelar aksi massa untuk menolak hinaan atau pelecehan moral yang disampaikan Kades Wanakerta melalui Voice Note yang telah beredar luas.

Tumpang Sugian, Kata Rendy, sebagai orang nomor satu di Desa Wanakerta sangat tidak mengerti untuk menghargai mitra kerjanya. Dimana, lanjutnya, insan pers sendiri merupakan pilar keempat bagi Demokrasi.

"Demonstrasi yang kami gelar ini sebagai bentuk penolakan atas ucapan Lurah Tumpang Sugian (LTS). Kami berharap kejadian ini tidak terjadi oleh Kades lain untuk pak Bupati Tangerang melakukan mitigasi. Perlu diingat, peran media informasi tidak bisa disepelekan atau diukur dengan nominal," kata Rendy kepada awak media saat aksi massa di Puspemkab Tangerang, Selasa (08/03/2022).

Rendy melanjutkan, untuk poin kedua, PJPT juga meminta sebagai warga negara yang baik mematuhi proses hukum yang mana sudah dilaporkan ke kepolisian.

Menurut Rendy, dalam logika hukum ucapan LTS mengandung unsur ujaran kebencian dan pencemaran nama baik serta memiliki delik pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2016, atau UU No. 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Jadi sikap kami tidak tanggung-tanggung. Selanjutnya kami berharap pada aparat penegak hukum untuk melanjutkan perkara ini. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas," ujar Rendi.

Sebelumnya, telah beredar luar pesan suara LTS melalui WAG yang terkesan meremehkan LSM dan Wartawan. Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.

“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022.  


(Fay_red)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Tak Tanggung, Unjuk Rasa PJPT Atas Hinaan Terhadap Wartawan dan LSM Seret Kades Wanakerta Ke Ranah Hukum"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet