Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

S-E, Sekda Cilacap Bias Terkait Penyaluran Bantuan Tunai

Cilacap perssigap88 - Adanya surat edaran yang dibuat Farid Ma'ruf Sekretaris Daerah (SEKDA) kabupaten Cilacap, kepada seluruh  kecamatan se-kabupaten Cilacap, Nomor 460/01/38/20 Pada 18 Februari 2022, tentang penyaluran dana bantuan tunai, bertentangan dengan surat edaran kemensos-RI.


Di dalam suratnya pada point 2 masih menekankan penyaluran dengan pola lama, KPM dipaksakan terima berbentuk Sembako, sementara pengalaman sebelumnya penyaluran Sembako BPNT, bermasalah baik dari harga yang tidak sesuai standar, kuantiti, maupun Kwalitas, serta Sembako yang diterima KPM dalam bentuk paket.

Akibatnya surat edaran Sekda di kabupaten Cilacap penyaluran secara tunai, KPM dipaksa membeli sembako yang ditentukan Oleh sebagian Camat dan Kades, mereka dengan cara memanfaatkan BUMDes menjadi E-Warung, hal tersebut berdasarkan Informasi yang di himpun media Online perssigap88 pada sabtu 5 maret 2022.

Dan hal ini malahan jadi kesempatan untuk para sebagian oknum, dalam hal mencari uang tambahan, meskipun tidak semua terjadi di kecamatan di wilayah kabupaten Cilacap, namun ini sudah banyak dilakukan BUMDes, yang mendadak menjadi agen E-Warung, hal ini merupakan kepentingan nya suplier lama, yang mereka mengamankan usahanya, dengan pola ini, juga jatah yang diterima para oknum tertentu berjalan aman, dan sepertinya pola lama ada potensi besar kembali terjadi di kabupaten Cilacap. 

Sementara surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) kepada Gubernur dan Bupati / Wali Kota, Nomor 592/6/BS.01/2/2022, tentang percepatan penyaluran bansos sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022, berubah, penyaluran nya melalui PT. Pos dalam bentuk tunai.

Dan sebagaimana dikutip dari situs resmi kementerian Sosial, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai, serta KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Mensos Risma.

BPNT/kartu sembako dalam bentuk uang tunai Rp600.000 merupakan salah satu langkah penting dalam upaya percepatan penyaluran bansos.

" Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/kartu sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," tuturnya.

Alasan keputusan menyalurkan dalam bentuk uang tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran sembako di sejumlah tempat.

Yang Sebelumnya, KPM menerima Sembako BPNT dalam bentuk paket, dan harganya tidak sesuai standar, (Baik Kuantiti maupun Kwalitas), padahal seharusnya, KPM bebas menentukan jenis barang yang di beli sesuai dengan kebutuhan.

Dengan bantuan Ini disalurkan secara tunai, diharapkan Untuk Meningkatkan kesejahteraan pedagang agen/ Eceran sembako masing-masing tempat, yang keuangan nya berputar di lingkup masyarakat desa, sehingga KPM di bebaskan mereka bisa berbelanja kebutuhannya bisa mengambil sembako kepada agen terdekat.


Bersambung


Mros/Red


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "S-E, Sekda Cilacap Bias Terkait Penyaluran Bantuan Tunai"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet