Pasien Lansia Bikin Surat Rujukan di Puskesmas Cimarga Kecewa
Banten, Perssigap88.co.id - Seorang nenek lansia, pasien penderita penyakit jantung dari Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang akan mengurus surat rujukan untuk cek up perawatan ke rumah sakit di kota Rangkasbitung, terpaksa harus pulang kembali ke rumahnya. Pasalnya, loket pendaftaran di Puskesmas itu sudah tutup, padahal waktu baru menunjukkan pukul 10.35 WIB, pada Jum'at (25/03/2022).
"Saya mengantar ibu ke Puskesmas Cimarga untuk minta surat rujukan mau kontrol ke RS Misi Lebak, besok hari Sabtu (26/03/2022). Ibu saya pada awal Februari 2022 lalu dirawat di RS Misi Lebak, karena menderita penyakit keluhan di jantung," kata Tati (35) warga Gununganten.
Seperti dilansir Bantengate.id, Tati menjelaskan, ibunya berumur 70 tahun, memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah dirawat. Setelah perawatan di RS Misi Lebak sekitar awal Februari 2022 lalu, diharuskan rutin cek setiap pekan. Namun, untuk kontrol yang ke-tiga kalinya ini belum bisa dilaksanakan, karena harus ada surat rujukan. Ia
merasa kesal lantaran harapan untuk mendapat pelayanan dari pihak terkait tidak didapatkan.
"Kan ga ribet, bikin surat rujukan sebentar saja. Apa ga ada rasa kemanusiaan itu petugas loket. Bagaimana kalau ibu mereka yang mengalami sakit," kata Tati dengan nada kesal.
Terpisah, Kepala Puskesmas Cimarga, dr. Nanik, yang dihubungi melalui saluran celullar, menjawab, bahwa waktu pelayanan itu masih buka.
"Tutupnya pintu masuk ke Puskesmas itu bukan berarti tutup. Pelayanan masih buka," jawabnya melalui pesan WA.
Namun setelah ditunjukan rekaman video dengan ruangan kerja yang kosong tidak ada petugas kesehatan saat komunikasi, dr. Nanik mengarahkan wartawan untuk menghubungi dokter yang sedang bertugas.
"Maaf saya sedang ada tugas di kabupaten. Di Puskesmas ada dr. Lilik yang bertugas di Puskesmas, silahkan hubungi," singkatnya.
Sedangkan, dr. Lilik, kepada wartawan anggota KWRI Banten, Badri, yang melakukan chek and recheck ke Puskesmas Cimarga, Jumat (25/03/2022) sekitar pukul 13.25 WIB, menjelaskan, bahwa loket pendaftaran pelayanan kesehatan di Puskesmas pada hari Jum'at sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kecuali pelayanan pasien gawat darurat dan persalinan, selama 24 jam.
Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) belum menjawab.
Sekda Lebak, Budi Santoso, yang dihubungi Bantengate.id, seusai sholat Jumat, menegaskan, akan segera menindaklanjuti informasi tersebut ke Dinas Kesehatan tekait informasi pelayanan publik kesehatan di Puskesmas Cimarga yang dikeluhkan warga.
Dilain pihak, Ketua DPD KWRI Banten, H. Edy Murpik, mengaku prihatin dan menyayangkan sikap pelayanan petugas pelayanan kesehatan di Puskesmas Cimarga, yang kurang mengedepankan sikap kemanusiaan.
"Kalaupun benar jadwal di loket jam 11.00 WIB, harusnya lebih mengedepankan sikap kemanusiaan, sikap abdi negara sebagai pelayan masyarakat," tegas H. Edy Murpik.
(Fay_red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Pasien Lansia Bikin Surat Rujukan di Puskesmas Cimarga Kecewa"