Lanjutan Berita Ada Bau Tak Sedap Dibalik Megahnya Bangunan RSUD Cilacap
Cilacap perssigap88 - Bau tak sedap pada Proyek pembangunan RSUD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah karena dugaan mulai dari tahap awal proses lelang, yang menelan Anggaran APBD Rp. 28 Milyar, di Tahun 2017, dan Tahap 2 Rp. 8,5 Milliar Tahun 2020, Dinilai bermasalah karena pemenang tendernya hanya Pt Itu-Itu saja.
Rupanya yang terjadi pada pembangunan RSUD Cilacap, Pada pelaksanaan pekerjaan diduga di pihak ketiga kan (Subkon) Dari pemenang tender, PT. Linggar Jati Perkasa Semarang, Kepada PT. Anugerah Jaya Elektrik Cilacap dan pembayaran nya setelah selesai bermasalah, Karena adanya dugaan tindak pidana penipuan Check kosong, sempat kasus itu diproses oleh kepolisian Polres Cilacap.
Meskipun Akhirnya laporan dicabut, karena ada kesepakatan, namun kasus perdatanya berlanjut di pengadilan Negeri Cilacap, dan gugatan ditolak.
Hal itu diungkap oleh Hasanudin Wakil Direktur Umum dan Keuangan (Wadir) Pihak RSUD Cilacap, pihaknya memberikan keterangan bahwa ikut turut tergugat 2 RSUD Cilacap, dan tergugat 3, BPPKAD Cilacap serta tergugat 4, Bank BPD Jateng pada, Selasa tanggal 02/03/2022.
Hal yang sama juga di jelaskan oleh Slamet Pramono Kasubag Hukum dan Penelitian dan Kerjasama, yang ikut mendampingi dirinya, menurutnya bahwa gugatan perdatanya ditolak oleh PN Cilacap, Karena saksi yang dihadirkan lemah Katanya, dan Ia juga membantah bahwa Pekerjaan di pihak ketiga kan (Subkon), kini kasus perdatanya sedang di gugat kembali di pengadilan Tinggi Semarang.
Adapun terkait dengan adanya keterlibatan keterlibatan pejabat yang lain dalam kasus tersebut, Ia memilih enggan berkomentar.
Sementara Asep Meranayadi SH, Kuasa Hukum dari PT. Anugerah Jaya Elektrik Cilacap, Mengaku Klie nya mengalami kerugian materiil pokok Rp. 6.7 Milyar, Dan materiil Rp 4 Milyar, dan kerugian pokok baru dibayar Rp. 2 Milyar saat dihubungi oleh awak Media, pada hari Selasa sore 02/03/2022.
pihaknya melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Semarang, sebagaimana di atur di KUHAPERDATA, Karena PT.Linggarjati Surabaya adalah Head Office PT Linggarjati Semarang, dan mereka sebagai man kontraktor untuk kontruksi dan pengadaan proyek RSUD Cilacap selaku pemenang Lelang.
Sementara klien kami PT. Anugerah Jaya Elektrik Cilacap selaku Subkon Pengadaan dan Pemasangan Elektrik, Kaya Lift / Exsavator dari PT. Linggar Jati Perkasa Semarang.
Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan RSUD Cilacap, Ketua GNPK-RI Albani Idris berharap, kasus tersebut di ungkap kunpulkanleh Aparat Penegak Hukum (APH), Ia berpendapat “Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api”, Ungkap dia.
Karena jika di lihat dari proses Lelang, kontraktor pemenangnya hanya itu-itu saja, saat dihubungi oleh awak media pada hari Rabu tanggal 03/03/2022, dan dia juga berharap kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara di ungkap, supaya tidak terjadi secara ber ulang-ulang.
Bersambung
Mros/Redaksi
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Lanjutan Berita Ada Bau Tak Sedap Dibalik Megahnya Bangunan RSUD Cilacap"