Ketua DPRD Banten Minta LH Cek Polusi PT Cemindo, Kepala CSR Akan Lakukan Perbaikan
Banten, Perssigap88.co.id - PT Cemindo diadukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah kepada DPRD Banten, terkait dampak negatif dari pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Rabu (23/03/2022).
Aduan itu ditampung melalui audiensi bersama PT Cemindo dan beberapa intansi terkait yang berhubungan dengan lingkungan, tambang, mobilisasi, dan ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, PT Cemindo pernah beberapa kali diberikan sanksi tegas akibat dampak negatif aktivitas pertambangan. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"LH menyampaikan bahwa ada memang situasi pencemaran teknis dan itu telah diberikan teguran, sanksi dan dicabut setelah diperbaiki. Tadi disampaikan oleh LH pernah beberapa kali dan itu dicabut setelah dilakukan perbaikan," katanya saat ditemui wartawan usai audiensi.
Ia menerangkan, sebuah industri yang besar pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun untuk PT Cemindo, pembangunannya sudah sesuai izin dan Amdal. Hanya memang yang terlewat Amdal Lalin.
"Saya meminta LH untuk melakukan pengecekan, pengukuran pencemaran air laut maupun udara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat," terangnya.
Terkait aduan dari masyarakat melalui Apdesi, tentang tenaga kerja, penggunan jalan, pencemaran lingkungan, Andra mengaku telah meminta dinas terkait untuk melakukan supervisi dan menegakan aturan yang berlaku.
"Saya minta ke dinas terkait untuk supervisi, menegakan aturan agar berbisnis, bermasyarakat bisa dijalankan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara, Kepala CSR PT Cemindo Adul Kusmono mengklaim, polusi udara atau debu yang dikeluhkan masyarakat, dampak dari kerusakan alat. Namun pihaknya terus melakukan perbaikan agar tidak dikeluhkan lagi.
"Kalau kemarin debu-debu itu hanya kerusakan alat saja. Nggak terus menerus bahwa itu adalah debu sepanjang masa, nggak. Rencananya kita akan ada dari pabrik langsung ke Kapal, tidak ada celah lagi dengan waktu, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan," kata Adul.
Menurutnya, pihak perusahaan mengakui masih ada kekurangan dalam mengantisipasi lingkungan. Kekurangan itu akan terus diperbaiki seiring dengan berjalannya waktu.
"Cemindo sekarang baru berapa tahun, itu 80 sampai 100 tahun bakal ada di situ, kita tidak akan lari, kekurangan dengan berjalannya waktu, tidak bisa bimsalabim hari ini selesai, nggak bisa karena proses harus dijalankan," terangnya.
Saat ditanya terkait dampak blasting terhadap kerusakan rumah warga, Adul mengaku sudah memberikan bantuan terhadap ratusan warga sebagai kompensasi. Namun pihaknya lupa dengan nilai atau jumlah bantuannya.
"Sebetulnya rumah yang retak dimana saja ada, tapi itikad kita karena blasting kalau perbaiki, perbaiki semua. Kita sudah perbaiki berapa ratus rumah gitu ya, cuma saya datanya lupa. Nilaiya lupa, kita ada pendidikan, pemberdayaan," tuturnya.
(Red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Banten Minta LH Cek Polusi PT Cemindo, Kepala CSR Akan Lakukan Perbaikan"