Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baidhowi Meminta Ke Adilan Pada Polres Sampang Terkait Kasus Pemukulan Dirinya

Sampang perssigap88 - Diduga Penyidik polres Sampang terkesan lambat untuk menangani kasus pemukulan yang dilakukan oleh Yuhadi (50) di daerah Dusun. Ngor Bungor desa Tragih kec. robatal Sampang di hari Kamis tanggal 03/Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wib pada seorang pemuda yang berasal dari desa Tragih kecamatan Robatal kab. Sampang bernama Baidhowi (22), sehingga orang tua dari korban pemukulan tersebut meminta untuk di percepat proses hukum yang di lakukan oleh tersangka tersebut.


Moh Fathor Rahman merupakan saksi dari pemukulan tersebut mengatakan kepada awak media, "Saya mas pergi kerumah salah seorang yang bernama Juhairi mas, karena orangnya lagi tidur kami hendak pergi, namun entah mengapa tahu-tahu datang Sorang tersangka yang bernama Yuhadi tampa basa-basi langsung memukul Baidhowi dengan membabi buta, sehingga di lerai oleh saya mas, ketika di lerai oleh kami, namun anehnya tersangka tetap memukul korban, ungkap Fathor sebagai saksi kepada awak media.

" Maskur juga sebagai saksi mengatakan hal yang sama pada awak media bahwa kejadian tersebut memang begitu sama dengan keterangan saksi moh Fathor adanya mas ucap Maskur.

Baidhowi (korban) saat di tanya oleh awak media mengatakan, "Saya meminta kepada aparat hukum, karena saya sebagai pihak korban kepada pihak kepolisian polres Sampang, dikarenakan laporan kami sudah lama, hingga hampir satu bulan namun pihak polres masih belum memanggil terlapor mas, bahkan saya telah di visum dan hasil dari visum sudah ada di polres, maka dari itu saya sebagai korban menuntut keadilan kepada polres Sampang ungkap korban Baidhowi kepada awak media.


Red


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Baidhowi Meminta Ke Adilan Pada Polres Sampang Terkait Kasus Pemukulan Dirinya"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet