Sampah Menumpuk dan Menyengat, Ketua FPPP DPRD Lebak Langsung Tinjau TPSA Srilayung
Banten, Perssigap88.co.id - Permasalahan sampah yang menumpuk berserakan dan bau menyengat menjadi sebuah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan termasuk pemerintah, karena bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan lingkungan.
Adanya informasi yang diterima dari beberapa pengelola pasar yang kesulitan membuang sampah lantaran terjadi penumpukan secara berserakan diduga akibat alat berat pendorong sampah yang tidak berfungsi menjadi sorotan Musa Weliansyah, Anggota Komisi IV DPRD Lebak. Ia bergegas meninjau Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang berlokasi di Kampung Srilayung, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, untuk memastikan hal sebenarnya guna dilakukan pembahasan dengan dinas terkait.
" Saya langsung ke lokasi untuk mengecek kondisinya dan akan langsung menyampaikan kepada Kabid Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak," kata Musa Weliansyah, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (27/02/2022).
Jadi, lanjut Musa, alat berat untuk pendorong sampah sudah 2 (dua) hari rusak, sehingga sampah menumpuk di gerbang masuk TPSA, "Tentu saja ini sangat menganggu masyarakat sekitar, mengingat TPSA tersebut sehari-hari dilalui oleh warga. Jadi, ini harus segera diselesaikan agar warga tidak terganggu," tegasnya.
Musa mengungkapkan, TPSA yang berlokasi di Desa Pondok Panjang tersebut merupakan tempat untuk menampung sampah dari pasar di wilayah Lebak Selatan, seperti Malingping, Bayah, Sukahujan, Cihara, Binuangeun. Apabila dibiarkan sampah bisa numpuk di pasar.
" Bisa dibayangkan apabila alat berat untuk pendorong sampah rusak, bukan hanya di lokasi TPSA yang berakibat sampah menumpuk, namun di pasar-pasar tersebutpun tentunya sampah akan menumpuk dan berserakan hingga menimbulkan bau menyengat dan berbahaya," terang Musa Weliansyah.
Atas kejadian itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak ini mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Lebak untuk segera mengambil solusi-solusi agar hal serupa tidak terjadi lagi.
" Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Komisi IV, dan In Sya Allah kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mengadakan rapat kerja dengan Komisi IV untuk membahas persoalan ini," jelasnya.
Menurutnya, adanya TPSA merupakan sebuah solusi untuk menampung sampah, namun tidak boleh mengganggu aktivitas warga. Untuk itu, pengelolaan sampah harus benar-benar dilakukan dengan baik dan benar.
" Tidak boleh terhambat, apalagi dengan adanya alat yang rusak, ini harus segera diatasi, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena, sampah kalau dibiarkan menimbulkan aroma bau busuk, apalagi di Pasar, kalau tidak ada penampungan, berbahaya," terangnya.
Tak hanya itu, Musa pun mengaku bakal lebih mendalami terkait TPSA tersebut, "Ini akan menjadi konsen di Komisi saya, bukan hanya alat berat pendorong sampah, tapi juga keberadaan sampah di TPSA ini jangan sampai mengganggu aktivitas warga, dan tidak boleh berserakan hingga ke luar area TPSA. Untuk itu, saya akan terus berkoordinasi dan menyikapi apabila permasalahan ini terjadi," pungkasnya.
Ketua BPD Pondok Panjang bidang pemerintahan, Endang Tuti juga berharap agar TPSA yang berlokasi di desanya dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan volusi bau dan menjadi sumber penyakit. Ia juga meminta pihak dinas lingkungan hidup mau bekerja sama dengan masyarakat agar sampah-sampah tersebut bisa didaur ulang yang bernilai ekonomi.
" Kami berharap TPSA itu dikelola dengan baik tanpa menimbulkan masalah dan didaur ulang yang bernilai ekonomi dengan memberdayakan masyarakat setempat, serta ada jaminan sosial bagi keterjagaan kesehatan masyarakat di lingkungan kami," ujar Tuti.
" Selain itu, kami juga berharap agar sampah yang berasal dari masyarakat di lingkungan kami bisa dibuang ke sana tanpa ada larangan," tambahnya.
(Fay)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Sampah Menumpuk dan Menyengat, Ketua FPPP DPRD Lebak Langsung Tinjau TPSA Srilayung"