Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Banten Ungkap Penimbunan 24 Ribu Liter Minyak Goreng di Lebak

Banten, Perssigap88.co.id - Kepolisian Daerah Banten (Polda) Banten mengamankan 24 ribu liter minyak goreng kemasan merk Hemart yang ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.


" Kami melakukan tindakan tegas terhadap spekulan-spekulan bahan pangan, terutama minyak goreng," kata Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat jumpa pers di Warunggunung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/02/2022).

Terungkapnya penimbunan minyak goreng itu setelah anggota Polres Lebak melakukan pengecekan kendaraan satu unit truk tronton dengan menurunkan kardus-kardus minyak goreng kemasan bermerk Hemart milik KM (31) dan petugas menemukan 24 ribu minyak goreng di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. 

Penemuan minyak goreng tersebut ternyata pemiliknya tidak memiliki SIUP dan legalitas perdagangan.

Minyak goreng itu didapati belanja dari wilayah Serang dengan membeli seharga Rp164 ribu per kardus dengan isi 12 minyak goreng kemasan. 

Pemilik minyak goreng itu  mereka akan dijual lagi bervariasi antara Rp 170 ribu sampai Rp175 ribu per kardus. 

Kepolisian Lebak kini memperdalam penyelidikan dan penyidikan dan meminta keterangan saksi ahli tindak pidana penimbunan barang minyak goreng juga berkoordinasi dengan Kejaksaan. 

Sejauh ini, kata dia kepolisian belum menahan pemilik minyak goreng itu, karena mereka koperatif dan siap memberikan keterangan untuk membantu pihak kepolisian.

Kita mengamankan barang-barang minyak goreng di sebuah gudang di Warunggunung dengan melibatkan petugas kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penerapan pasal 113 UU 18 tahun 2012 tentang pangan dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. 


 (Fay_red)


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Polda Banten Ungkap Penimbunan 24 Ribu Liter Minyak Goreng di Lebak"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet