Perusahaan Pasir Kuarsa Membandel, Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Geram
Banten, Perssigap88.co.id - Masih maraknya aktivitas pertambangan pasir kuarsa di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan, yang diduga menjadi salahsatu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, memicu geram Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
Musa menyebutkan dua lokasi tambang pasir yang ada di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Keduanya disinyalir melakukan kegiatan galian pasir tidak sesuai koordinat perencanaan.
Mirisnya lagi, dalam melakukan kegiatannya perusahaan yang diduga ilegal itu membuang limbah ke sungai hingga menyebabkan aliran air sungai menjadi tercemar.
"Kedua perusahan tambang pasir tersebut melakukan kegiatan pertambangan di luar titik koordinat dan membuang limbah ke sungai, artinya lokasi tambang tersebut ilegal dan telah melakukan perusakan lingkungan," kata Musa, kepada wartawan via telepon WhatsApp, Minggu (13/02/2022).
Karena itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menutup perusahaan yang diketahui milik PT Adnis dan CV Bayah Prima Perkasa tersebut.
"Saya selaku Ketua Fraksi PPP mendesak Polda Banten menutup lokasi tambang milik PT Adnis dan CV Bayah Prima Perkasa," tegas Musa.
Diketahui sebelumnya, perusahaan tambang pasir kuarsa tersebut sempat mendapat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, untuk menghentikan kegiatan.
Namun faktanya, kata anggota dewan yang dikenal vokal ini, sampai sekarang aktivitas perusahaan masih membandel dan terus produksi.
"Untuk PT Adnis sebelumnya itu sudah ada surat dari Dinas Lingkungan Hidup, yang intinya meminta semua kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT Adnis dihentikan, itu tanggalnya jelas pada tahun 2021, tetapi mereka hanya beberapa hari saja berhenti kemudian melakukan produksi lagi sampai sekarang," terang Musa.
Sampai berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan.
(red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Perusahaan Pasir Kuarsa Membandel, Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Geram"