Pemuda Tanggung Asal Sampang Di Tangkap Kerena Gunakan Narkotika
Sampang perssigap88.co.id - Kinerja polsek pangarengan polres kabupaten Sampang untuk memberantas serta untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya, patut di acungi jempol.
Pasal nya dalam kinerja nya, kini polsek pangarengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu tersebut ber jumlah dua klip dan dua sendok takaran, Satu korek api dan seperangkat alat hisap sabu hari Senin tanggal 14/02/2022.
Sebelum penangkapan terjadi kapolsek Pangarengan IPDA Sujiono, SH menrima laporan dari masyarakat ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah desa Ragung Kecamatan pangarengan Kabupaten Sampang.
IPDA Sujiono, SH menyampaikan kepada awak media "Betul Mas Saya bersama anggota melakukan penangkapan di desa Ragung Kecamatan Pangarengan kabupaten sampang, sekitar Jam 14.30 wib, namun untuk pemuda tanggung adalah tersangka yang di tangkap inisial RD berumur 39 yang berasal dari jalan Teratai kecamatan Sampang.
Dalam Hasil Penangkapan tersebut kami langsung serahkan kepada Satres Narkoba Polres Sampang, untuk di lakukan Penyidikan Lebih lanjut, ujar Sujiono pada awak media.
Pen
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Pemuda Tanggung Asal Sampang Di Tangkap Kerena Gunakan Narkotika"