Melalui Media Spanduk dan Sticker Polres Lebak Ajak Masyarakat Waspadai Virus Omicron
Banten, Perssigap88.co.id - Personel Sie Humas Polres Lebak melaksanakan pemasangan spanduk, baleho dan stiker yang berisi himbauan protokol pencegahan Covid-19, di beberapa tempat keramaian, Selasa (15/02/2022).
Imbauan yang disampaikan kepada masyarakat berisi penerapan protokol dalam rangka pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun kesehatan dan udara, menjaga jarak, serta membatasi mobilitas dan interaksi atau disebut 5 M.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, MH, melalui Kasi Humas IPTU Jajang Jubaedi mengatakan, Polri akan terus menerus mensosialisasikan kegiatan pendisiplinan di tempat keramaian dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat begitu pentingnya kesehatan, terutama pencegahan penyakit menular seperti Covid 19, yang sampai saat ini belum berakhir.
"Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 Varian Omicron yang belum berakhir. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ucapnya.
"Pemasangan Spanduk himbauan tersebut sebagai bentuk perhatian dan penanggulangan covid-19 varian Omicron di Kabupaten Lebak. Baliho/stiker tersebut kita tempatkan di beberapa lokasi keramaian seperti persimpangan jalan umum dan tempat pertokoan, tempat wisata sehingga mudah dibaca oleh masyarakat," terang Jajang.
"Meski demikian, lanjut Jajang, kami juga berharap dengan pemasangan Spanduk/sticker himbauan kepada masyarakat tersebut, masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, varian baru Omicron pada keluarga, tetangga, dan warga lain," imbuhnya.
(Fay_red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Melalui Media Spanduk dan Sticker Polres Lebak Ajak Masyarakat Waspadai Virus Omicron"