Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ganti Ban Kempes, Uang Rp 58 Juta Raib Digondol Maling

Banten, Perssigap88.co.id - Hati-hati jika membawa kendaraan roda empat ketika mengalami kempes ban jangan tinggalkan kendaraan sembarangan meski hanya untuk memeriksa ban, apalagi setelah melakukan transaksi di Bank. Karena orang yang berniat jahat selalu mencari kesempatan atau mengintai kelengahan calon korban, dengan berbagai modus operandi, termasuk mengempeskan ban kendaraan.


Peristiwa ini menimpa seorang pengendara yang mengalami kempes ban di Jalan Raya Malingping - Bayah, Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (07/02/2022). sekira pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang didapat, kejadian bermula saat korban mengambil uang di salah satu bank di wilayah Malingping, dengan mengendarai mobil Sigra Nopol A 1662 PO. Usai mengambil uang, korban berniat pulang. 

Namun di tengah perjalanan, ban mobil korban bocor. Korban pun kemudian menepi untuk memeriksanya. Saat memeriksa dan mengganti ban yang kempes itu sekelompok orang menghampiri mobil tersebut menggunakan motor Satria F dan mengambil tas yang berisi uang dan surat-surat berharga lainnya.

Satria (40), warga Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, seorang suplayer agen BPNT yang menjadi korban tersebut merasa kaget ketika masuk mobil tasnya yang berisi uang telah raib.

"Ada juga warga di sekitar yang sempat melihat dua orang yang mendekati mobil saya dan mengambil sesuatu di dalam mobil menggunakan motor Satria F, itu juga warga kira temen saya, dan itu juga uang tersebut buat pembayaran beras buat agen BPNT dan akhirnya saya tidak bisa berbuat banyak dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Malingping dan didampingi bapak Agus Marsudin dari Ormas KKPMP dan pak Lurah Ciparahu Muhamad Rohman yang ikut mendampingi juga," tutur Satria.

Sementara, pengendara motor Suzuki Satria F yang berhasil melarikan diri membawa uang sebanyak Rp 58.000.000,-  milik korban tersebut belum diketahui identitasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Malingping Ipda Samsu Rianto saat dihubungi membenarkan bahwa telah terjadi pencurian uang dari dalam mobil korban senilai Rp 58.000.000,-.

"Bukan dirampok, tapi dicuri sejumlah Rp58.000.000,-, uang yang ambil dari bank Rp 50.000.000,- dan yang Rp 8.000.000,- uang bukan dari bank," ujarnya.

Ipda Samsu Rianto juga mengatakan pihaknya segera memburu pelaku secepatnya, CCTV yang berada di kawasan semua jalur di Malingping akan diperiksa dan dipelajari. Kejadian tersebut saat korban pulang dari bank tiba-tiba di jalan bannya bocor.

"Saat korban keluar ganti ban, tiba-tiba dari sebelah kanan ada bunyi pecah kaca dan uang disimpan di dalam mobil bagian depan itu raib dibawa pencuri,"

"Mudah-mudahan pelaku segera terungkap secepatnya, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku," imbuhnya.

Diketahui korban langsung menuju Mapolsek Malingping untuk melaporkan kasus pencurian dan langsung menuju ruangan Kanit Reskrim dan laporan tersebut diterima dan Anggota Polsek langsung melakukan pengecekan CCTV di areal Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjurus ke arah pelaku. 



 (Fay)58



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Ganti Ban Kempes, Uang Rp 58 Juta Raib Digondol Maling"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet