Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Menurun, Nelayan di Binuangeun Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tambak yang Buang Limbah ke Laut

Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah nelayan khususnya penangkap gurita di Binuangeun Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluh lantaran hasil tangkap mereka menurun. Menurunnya hasil tangkapan nelayan itu disinyalir akibat adanya perusahaan tambak udang yang membuang limbah ke laut.

Diketahui, akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan marak berdiri tambak udang di sepadan pantai. Namun, keberadaan industri budidaya udang itu diduga belum melengkapi izin pembuangan limbah ke laut.

Salah seorang nelayan di Binuangeun yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak ada tambak udang di Binuangeun, penghasilan mereka mulai menurun.

Sebelum ada perusahaan, kata dia, per hari para nelayan di sana bisa menangkap ikan 20 kilogram. Namun, saat ini laut yang dijadikan tempat mencari nafkah buat anak istrinya mulai berkurang. 

"Padahal sebelum ada tambak udang kami para nelayan bisa menghasilkan gurita 20 kilogram per hari, tapi sekarang mau dapat 5 kilo aja sulit," ungkapnya. Selasa, (18/01/2022). 

Menurutnya, kebiasaan perusahaan tambak membuang limbah ke laut diduga telah merusak ekosistem laut. 

"Itu kan yang dibuang mungkin mengandung bahan kimia, sehingga ikan-ikan di sana mulai hilang. Tidak hanya ikan tapi rumput laut, agar-agar yang biasa diambil warga juga pada mati," ungkapnya. 

Lebih lanjut, warga nelayan itu sempat meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menutup perusahaan, namun hingga saat ini aktivitas tambak udang masih produksi. 

"Saya pernah ngobrol dan meminta sama orang DKP agar menutup tambak udang itu, tapi katanya itu bukan kewenangan DKP provinsi. Katanya dari provinsi mah tidak keluar izinnya, tapi izin itu ke luar dari dari Kabupaten," ucapnya. 

Kendati demikian, nelayan berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah untuk melakukan tindakan terhadap kegiatan para pengusaha  yang merusak lingkungan. 

"Kami berharap pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan tambak udang itu. Aktivitas perusahaan sudah merusak lingkungan. Jika tetap dibiarkan, beberapa tahun lagi kami para nelayan akan kehilangan mata pencaharian," tuturnya. 




 (Red)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Hasil Menurun, Nelayan di Binuangeun Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tambak yang Buang Limbah ke Laut"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet