Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Distributor Pupuk Urea Di Sampang Perlu Di Evaluasi

Sampang, perssigap88.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang beberapa hari kemarin menerima laporan dari masyarakat tentang adanya permasalahan penjualan pupuk subsidi.


Pasalnya, harga pupuk subsidi yang dijual kepada petani di atas ke tentuan harga eceran tertinggi (HET). Sehingga, atas laporan tersebut Komisi II DPRD Sampang melakukan pemanggilan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan-KP) ke ruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan membenarkan bahwa melakukan pemanggilan kepada pihak Dispertan-KP Sampang, karena menerima laporan dari masyarakat bahwa harga pupuk di lapangan lebih dari ketentuan HET.

Menurutnya, laporan yang diterima ada sebagian kios yang menjual harga pupuk sebesar Rp 120 ribu, dan ada yang menjual Rp 140 ribu. Jumlah tersebut melebihi ketentuan HET, yakni Rp 115 ribu. Selain itu terkait kelangkaan pupuk subsidi.

“Laporan dari masyarakat ada penjualan pupuk di atas HET, dan adanya kelangkaan pupuk. Dengan adanya laporan ini terkait dengan mengecek ke lapangan, dan ini harus memiliki, termasuk juga adanya kios dan distributor pupuk,” tuturnya, Rabu (15/12/21).

Dijelaskan, di Sampang seharusnya tidak ada kelangkaan pupuk. Karena, jumlah pupuk yang dialokasikan melebihi kouta. Namun, syaratnya data petani itu harus sudah masuk pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian.

“Jika data petani sudah terdaftar di E RDKK tidak ada alasan kios tidak mampu melayani petani. Apalagi alokasi pupuk melebih kouta, artinya tidak ada petani yang tidak mendapatkan pupuk,” imbuhnya.

Kendati demikian, di Sampang ada 5 distributor. Jumlah itu ada sebagian yang menaungi 3 kecamatan, hal ini perlu dievaluasi agar distributor membuka cabang kios di setiap desa, hal ini untuk mempermudah akses para petani.

Jika distributor merasa tidak mampu, harus dievaluasi oleh pabrikan, dalam hal ini direkomendasi dinas pertanian dengan catatan layak atau tidak dilanjutkan sebagai distributor. Namun, jika dinas terkait tidak bersedia dan tidak bisa tegas dalam memberi tindakan biarkan anggota dewan yang ngirim surat kepada pabrikan, dengan catatan bahwa distributor ini tidak membuka kios di desa dan tidak layak dilanjutkan.

“Selain itu kami minta E RDKK harus diperbaiki, agar data itu benar-benar valid. Dan semua petani di Sampang wajib dimasukan pada E RDKK, agar bisa mendapatkan pupuk subsidi,” tandasnya.

“Kami juga meminta agar ada pemerataan kios, artinya di semua wilayah ada kios, agar akses petani untuk membeli pupuk tidak terlalu jauh,” timpalnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Disperta-KP Sampang Nurdin menyampaikan, jika ada kios yang menjual pupuk di atas harga yang sudah ditentukan akan diberikan peringatan, bahkan sanksi. Tetapi yang memberikan sanksi itu dari pihak Pupuk Indonesia (PI).

Kemudian soal data E RDKK dirinya mengaku tahun 2022 mendatang ada 62 ribu petani yang dimasukan, tahun 2021 sebanyak 64 ribu petani. Namun, saat disinggung terkait jumlah petani di Sampang mengaku tidak tahu.

Adapun terkait adanya kios yang diharapkan untuk mendekat ke wilayahnya masing-masing. Namun, untuk pembentukan kios itu kewenangan distributor, dan distributor itu kewenangannya pabrikan.

“Terkait E RDKK sudah ada petugas penyuluh di setiap Kecamatan melalui ketua kelompok agar anggotanya dimasukan ke E RDKK. Kalau untuk pemerataan kios berenangnya distributor dan pihak pabrikan,” terangnya. 


Redaksi


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Distributor Pupuk Urea Di Sampang Perlu Di Evaluasi"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet