Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diskusi Bersama Pokja Wartawan Banten, Ketua Komisi V DPRD Banten: Pengangguran Tanggung Jawab Seluruh Pemangku Kebijakan

Banten, Perssigap88.co.id - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten pada Agustus 2021 turun 1,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati begitu TPT Provinsi Banten masih dinilai cukup tinggi yakni 8,98 persen, sehingga menduduki posisi ketiga se-Indonesia.


Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhamad Nizar mengatakan, secara statistik TPT Provinsi Banten memang mengalami perbaikan dari periode sebelumnya, di mana pada Agustus 2020 Banten menempati urutan pertama.

"TPT ini memang selisihnya kecil, tapi kadang dilupakan," kata Nizar saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa, (09/11/2021).

Diskusi yang bertajuk "perlindungan industri kecil dan menengah tekan angka pengangguran ditengah pandemi" ini turut menghadirkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Erwin Syafrudin, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riyanto, dan puluhan jurnalis.

Lebih jauh Nizar mengungkap bahwa, penyumbang tersebar pengangguran masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni berasal dari lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

"Artinya belum terjawab permasalahan sebelumnya, bagaimana menekan vokasi agar pengangguran ini dapat ditekan atau menurun," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, pengentasan pengangguran tidak hanya dapat dilakukan oleh satu dinas saja, yaitu Disnakertrans Banten. Melainkan, kata dia, perlu menjadi tanggungjawab seluruh pemangku kebijakan di Provinsi Banten.

"Padahal beberapa program dapat disinergikan antar OPD, seperti kerjasama Disnakertrans dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) terkait dengan peningkatan kapasitas atau skill," terangnya.

"Ada keinginan link and match Disnakertrans dan Dindikbud, tapi tidak ada yang memotori jadi tidak terjadi, harusnya ini kepala daerah yang menggagas. Saya kira kalau ada MoU pasti ini dapat berjalan dengan baik," sambung Nizar.

Dalam kesempatan ini Nizar meminta kepada 23 ribu perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Banten untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Hal serupa, Kabid Pengawas Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli menyebut, penurunan peringkat TPT membuktikan bahwa pengentasan pengangguran tidak dapat dilakukan oleh dinasnya saja.

"Awal Pandemi 2020 lalu sangat berdampak pada ketenakerjaan, tapi sekarang lihat kelanjutannya ketangguhan dalam merespon Pandemi Covid-19, angka TPT biasanya peringkat satu kita peringkat tiga," sebutnya.

Peningkatan itu juga kata dia dibuktikan dengan bertambahnya perusahaan di Provinsi Banten menjadi 23.270 dari sebelumnya sekitar 22 ribu perusahaan.

"Bukan hanya setelah kami monitor produksi padat karya seperti pembuatan sepatu, mainan itu mengalami peningkatan," pungkasnya. 


 (Red)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Diskusi Bersama Pokja Wartawan Banten, Ketua Komisi V DPRD Banten: Pengangguran Tanggung Jawab Seluruh Pemangku Kebijakan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet