Tri Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pejabat Berwenang Kota Banjar Pada Program BPNT
Banjar PERSSIGAP88.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Yang diterima KPM Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat Ingatkan Kepada Pejabat Berwenang Selain Bertujuan Untuk Membantu Warga Yang kurang Mampu, Juga Hal itu Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (UMKM).
Hal itu di sampaikan Tri Pamuji Rudianto Wakil Ketua (DPR-D) Dari Fraksi PDIP Kota Banjar, Saat ditemui diruang kerjanya Gedung DPRD Kota Banjar. Pada Rabu 28/09.
Dirinya mengatakan Terkait pemberitaan bahwa ada Dugaan penyalahgunaan yang dilakukan pejabat yang berwenang, Mengingatkan Program Penyaluran BPNT di Kota Banjar tentu sangat memprihatinkan.
Yang di ketahui bersama bahwa program BPNT yg ditelurkan Oleh pemerintah pusat Tujuannya di samping untuk pemenuhan kebutuhan Penerima Manfaat KPM, Yakni untuk Peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat (UMKM) di desa.
Dia menambahkan Terkait adanya pemberitaan sebelumnya adanya Oknum yang bermain, Ia melihat memang sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
Pihaknya berharap Dinas terkait segera melakukan Pembenahan atas tata kelola penyaluranya.
Sebagaimana Pedoman yang tertuang di Peraturan menteri sosial (Permensos) No. 20 Tahun 2019, Bahwa ditunjuk Agen e-warung pengusaha/UMKM lokal dapat menerima manfaatnya juga Ujarnya.
Jika Agen e-Warung menjadi alat penyaluran saja tentu hal itu menyalahi aturan.
Apalagi yang terjadi Jika Agen/e-warung sudah di target harga Sembakoya, dan tidak diberi keleluasaan untuk menentukan belanja Sembako dengan sesuai standar harga di pasar umum, ini lebih tidak diperbolehkan.
Mestinya Agen/e-warung jika diberi keleluasaan untuk menentukan Belanja Sembako, Tentu harga lebih murah. Dan Hal itu terjadi pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan.
Dan bisa menjaga kestabilan harga padi di masyarakat, Yang Anjlok jauh di bawah harga HPP Gabah/Seperti halnya harga padi tahun ini.
Bersambung
Khojin/Biro Bjr
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Tri Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pejabat Berwenang Kota Banjar Pada Program BPNT"