Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tertuduh Akui Terima Uang dan Siap Mengembalikan pada Korban Calon Pegawai Kantor Pemerintahan

Banten, Perssigap88.co.id - Diberitakan sebelumnya,      sebanyak 10 orang warga Kabupaten Lebak menjadi korban karena tergiur keinginan menjadi pegawai di instansi pemerintah, sehingga mengeluarkan uang bernilai puluhan juta rupiah. Hal ini disebutkan oleh Ubed Jubaedi, mantan kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, yang mengatakan para korban tersebut akan dimasukkan menjad pegawai di beberapa instansi pemerintah oleh seorang oknum perantara yang berinisial H (51) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, namun sampai saat ini harapan manis mereka tak pernah kunjung tiba, sementara uang yang telah diserahkannya pun tidak kembali. Sehingga ia mendampingi salahsatu korban yang melaporkan hal itu ke Polres Lebak pada Kamis (07/10/2021) dengan Surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP /302 / X /2021 / SAT. RESKRIM SPKT / POLRES LEBAK / POLDA BANTEN, tertanggal 07 Oktober 2021.

"Korban ini ditawari oleh pelaku sebuah pekerjaan sebagai PNS yang bertugas di kantor Samsat dan RSUD Malingping. Mereka diminta uang muka dengan nilai yang bervariatif oleh pelaku," kata Ubed Jubaedi, mantan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Jum'at (08/10/2021).

Menanggapi masalah ini, orang yang merasa tersudutkan (H) membantah atas tuduhan yang telah disangkakan terhadap dirinya itu.

Dihadapan sejumlah wartawan ia menerangkan perihal yang telah menjadi konsumsi publik tersebut.

"Saya memang sering membantu mencarikan peluang bagi orang yang minta tolong untuk bekerja di beberapa instansi pemerintah, tapi sebatas tenaga honorer, bukan sebagai PNS," ucap (H), Sabtu (09/10/2021).

Menurut pengakuannya, ia tidak pernah meminta suatu imbalan apapun, namun ia mengakui menerima sejumlah uang untuk memperlancar mendapatkan pekerjaan para korban. Ia juga mengaku telah berupaya untuk mengembalikan uang para korban yang sampai saat ini belum jelas nasibnya.

"Saya bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang telah saya gunakan untuk keperluan mereka antara Rp 5 juta sampai Rp 17 juta, dan telah menjaminkan sertifikat tanah sebelum saya pegang uang, meskipun penempatan kerja mereka sedang dalam proses untuk dipekerjakan di gedung Samsat yang baru," dalihnya.

Selain itu H pun mengelak adanya keterlibatan S yang disebut sebagai kakak iparnya dalam kasus ini. Hal ini dibenarkan oleh San, salah satu pencari kerja yang juga belum mendapatkan kepastian.

"Pak S itu guru saya yang saya anggap sebagai orang tua saya, saya disuruhnya langsung menghubungi H untuk menanyakan dan minta dibantu untuk mendapatkan pekerjaan," ucap San.

Selain itu, San mengaku tidak merasa dirinya dimintai uang sebagai pelicin untuk memuluskan dalam meraih harapannya.

"Saya tidak dimintai uang, dan uang yang saya berikan sebagai ucapan terima kasih dan untuk keperluan dan mengurus-urus agar saya mendapat pekerjaan," tambah San, gelagapan. 



(Red)





Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Tertuduh Akui Terima Uang dan Siap Mengembalikan pada Korban Calon Pegawai Kantor Pemerintahan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet