Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaksana Belum Bayar Hak Pekerja, Kades Curugciung Surati DPRKP Kab Pandeglang

Banten, Perssigap88.co.id - Kepala Desa (Kades) Curugciung Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten membuat surat pengaduan terkait dengan hak pekerja yang belum dibayar oleh Pelaksana Pembangunan Paving Block. Surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Sabtu (30/10/2021).


Dihubungi wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, Edni Kepala Desa Curugciung mengatakan, Proyek Pembangunan Paving Block telah selesai dikerjakan, tetapi upah pekerja belum lunas dibayar.

"Terkait dengan Proyek Pembangunan Jalan Paving Block di Desa Curugciung telah selesai dikerjakan, akan tetapi upah tenaga kerja yang mengerjakan jalan tersebut belum lunas dibayar kepada para pekerja," terang Edni.

Masih dikatakan Edni, bahwa besaran upah yang belum dibayar oleh Pelaksana inisial "AS" sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).

"Adapun besaran hak pekerja yang hingga saat ini belum juga diselesaikan sebesar lima juta rupiah, dan Pelaksana "AS" hanya berikan janji," papar Kepala Desa Curugciung, Edni.

Kepala Desa Curugciung itu meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pandeglang meninjau langsung kelapangan proyek pembangunan paving block.

"Kami minta Kepala DPRKP Pandeglang turun ke lokasi guna pengecekan terhadap kegiatan pekerjaan yang tidak terpampang papan informasi di lokasi kegiatan," ucapnya.

Ia juga berharap agar pelaksana proyek dipanggil ke dinas untuk dilakukan klarifikasi soal hak pekerja yang hingga kini masih belum ada penyelesaian.

"Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pandeglang dimohon untuk turun langsung kelapangan dan memanggil pelaksana sehingga dapat memberikan upah yang menjadi hak pekerja," tutupnya.

Sementara itu awak media yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, masih terus menelusuri untuk mencari informasi siapa pelaksana proyek dan CV yang mengerjakan jalan paving block tersebut. 



(Red)




Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Pelaksana Belum Bayar Hak Pekerja, Kades Curugciung Surati DPRKP Kab Pandeglang"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet