Diduga Ada Indikasi Pungli Di lingkungan Dinas PSDA Cilacap
PERSSIGAP88.CO.ID, Cilacap- Dugaan adanya pungutan liar atau Pungli di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air ( PSDA ) Kabupaten Cilacap Mulai Di Ungkap.
Transaksi nakal ini disinyalir dilakukan Oknum Pejabat PSDA kepada Kelompok Masyarakat (POKMAS) Di Kabupaten Cilacap, Salahsatunya yang menjadi korban Warga POKMAS di Wilayah Kecamatan Majenang Yang Mengajukan pembangunan sumur bor .
Dari beberapa informasi yang dihimpun Media Online Perssigap88.co.id, diduga warga ( POK-MAS) diminta biaya Geolistrik Sejumlah Rp. 9juta, Oleh Oknum Pejabat PSDA Untuk syarat utama penentuan titik sumber mata air.
Pengajuan Proposal Sumur Bor yang diajukan oleh POKMAS tersebut sejak 2019, dan di tahun 2020 warga diminta biaya Geolistrik, dan yang dijanjikan belum terealisasi di tahun 2021.
Karena biaya tersebut hasil dari swadaya masyarakat, Dan Pengajuan Pembangunan Sumur Bor hingga 2021 tidak terealisasi, Kini warga merasa tertipu setelah dana diterima oleh pejabat dan Kwitansi Atas nama yang berbeda yakni Helmi Andomeda Ungkap Nara Sumber Perssigap88.co.id.
Menanggapi hal tersebut Prio Pejabat PSDA Pengawas, Membenarkan Menurutnya Dirinya saat pengambilan biaya tersebut di luar, Dan Yang mengambil Irfan Stap Kepala Dinas PSDA.
Hal Yang sama juga Di akui Irfan Staf PSDA Dirinya mengaku biaya tersebut untuk Geoglistrik Ari Helmi Konsultan Andromeda, Ungkapnya Saat ditemui pada bulan lalu 15/09/2021.
Ironisnya Setelah dihubungkan dengan jasa Konsultan Andromeda melalui Selulernya, Ari Helmi membenarkan terkait biaya tersebut dan anehnya Mengaku Perkenalannya melalui Aqun FaceBook (media Sosial) ungkap dia.
Menanggapi Kabar Tesebut, Darwoko Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Mengatakan terkait Biaya Geolistrik tersebut dibolehkan atau tidaknya Dirinya enggan memberikan keterangan Dan mengatakan biaya geolistrik di anggarkan. Ucapnya 27 /09.red
Sementara itu Saeful Hidayat Kepala Dinas PSDA Kabupaten Cilacap Dengan Adanya Kabar tersebut Secara Langsung Turun ke lokasi Pada Senin (11/10/2021) minggu yang lalu, Dan Hingga Kini belum bersedia memberikan keteranganya terkait biaya Geoglistrik dibolehkan atau tidak secara aturan.
Bersambung
Mros/Red
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Diduga Ada Indikasi Pungli Di lingkungan Dinas PSDA Cilacap"