Cegah Pungli Pada Layanan Publik, Wakapolres Lebak bersama Satgas sosialisasikan Saber Pungli
Banten, Perssigap88.co.id - Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Bambang Supeno, SIK bersama Satgas terus lakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebak Tahun 2021, bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Lebak Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno, S.I.K., Kejari Kabupaten Lebak Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.H., Ka Sikum Polres Lebak IPDA Deden Ari Mohamad, S.H., M.M., Inspektorat Saber Pungli Kabupaten Lebak Dudung dan diikuti oleh para personil Dishub Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut diisi dengan pemberian materi oleh Polres Lebak, Kejari Lebak dan Inspektorat Saber Pungli Kabupaten Lebak terkait Pencegahan Pungutan liar pada pelayanan publik.
Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Lebak Kompol Bambang Supeno,SIK mengatakan, kegiatan sosialisasi Saber pungli Kabupaten Lebak ini diadakan dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar atau pungutan tidak sah dalam pelayanan publik di semua instansi.
"Satgas Saber Pungli merupakan gabungan beberapa unsur, seperti Polri, TNI, Inspektorat dan elemen lainnya," kata Bambang Supeno.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar," ungkap Bambang.
Diharapkan, lanjut Bambang, dengan adanya kegiatan ini semua instansi khususnya terkait pelayanan publik bisa menghindari Praktek-praktek pungutan liar yang dapat merusak sendi-sendi Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
((Fay_red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Cegah Pungli Pada Layanan Publik, Wakapolres Lebak bersama Satgas sosialisasikan Saber Pungli"