Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Brigadir NP Ditahan Bidpropam Polda Banten dengan Sanksi yang Lebih Berat

Banten, Perssigap88.co.id - Oknum Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang telah melakukan tindakan refresif saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu ditahan Polda Banten. 


Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten, Jumat, (15/10/2021).

"Sejak Rabu (13/10/2021) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10/2021)," kata Shinto Silitonga didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra.

"Saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten," lanjut Shinto Silitonga.

Kabid Humas Polda Banten menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris.

"Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris," jelas Shinto Silitonga. 


(Red/Bidhumas)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Brigadir NP Ditahan Bidpropam Polda Banten dengan Sanksi yang Lebih Berat"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet