Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di dermaga Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang Tbk, mengeluhkan pihak perusahaan PT BSM yang belum membayarkan sisa gajinya selama 3 bulan.
Menurut keterangan para pekerja (TKBM), ada sekitar puluhan pekerja yang belum diberikan haknya (upah) oleh perusahaan tempat mereka bekerja yaitu Badak Sakti Mandiri (BSM). Hal ini dikatakan Irwan, salahsatu pekerja di PT BSM kepada media, Selasa (12/10/2021).
"Banyak pak yang belum mendapatkan upah kerjanya, ada yang sudah 3 bulan ada juga yang 2 bulan belum dibayarkan oleh PT Badak Sakti Mandiri. Saya aja kemaren cuma diberikan pinjaman 500.000 ribu, sementara yang lain ada yang 1 juta. Yang lebih menyedihkan yang terjadi pada saya bukan hanya belum dibayarkannya gaji saya selama 3 bulan, tapi saya juga di berhentikan sepihak dari pekerjaan tersebut. Alasan perusahaan PT BSM, saya ga masuk kerja waktu ada kegiatan bongkar muat, padahal saya ga kerja karena ada kebutuhan keluarga yang perlu saya cari," ujar Irwan.
Selanjutnya Irwan mengharapkan agar haknya segera diberikan untuk membayar hutang guna memenuhi keluarganya saat ia bekerja.
"Saya tinggal di rumah kontrakan, setiap bulan harus membayar kontrakan. Saya hari ini datangi kantor PT BSM, namun hasilnya nihil. Harapan saya gaji segera di bayarkan oleh PT-BSM, sebab saya sangat membutuhkan untuk melunasi hutang kebutuhan saat kerja dan akibat 3 bulan tidak nerima gaji," ungkap Irwan sambil menitikkan air mata.
Sementara itu, Ega TKBM operator alat berat asal Sawarna menyebut masih banyak rekan kerjanya yang belum mendapat kepastian.
"Kalau saya bersama 5 (lima) teman yang lain sudah dibayar. Tapi kasihan pak, masih banyak rekan-rekan kerja saya, baik yang masih bekerja atau yang sudah tidak bekerja di TKBM PT BSM jumlahnya puluhan buruh, dan sampai hari ini belum mendapatkan kepastian kapan manajemen TKBM PT Badak Sakti Mandiri (PT BSM) akan membayar sisa upah kerja mereka," terang Ega.
Dilain pihak, HRD TKBM PT BSM Herman, kepada awak media mengakui pihaknya masih punya tunggakan pada pekerja yang belum dibayarkan.
"Kemaren kita baru berikan pinjaman 1 juta pada pekerja, ujarnya," ujarnya.
"Saya sendiri belum bisa memastikan kapan sisa gajih akan di bayarkan. Memang pekerja ada yang sudah 2 bulan dan 3 bulan yang belum kami bayarkan gajinya, tapi in sya Allah kami lunasi, kita kan berusaha dan tetap akan bayarkan gaji mereka sesuai perjanjian," kata Herman.
Terhadap hal seperti ini diharapkan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak dan pihak terkait bisa membantu dan mengantisipasi terjadinya keluhan dan kesulitan yang dihadapi para buruh.
(Fay_Red)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk " "