Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aneh bin Ajaib! P2KD Bingung Jadwal Kampanye Pilkades Mendadak Berubah

Banten, Perssigap88.co.id - Sejumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dibuat bingung pasca adanya surat bernomor nomor 005/1768-P3D/2021 tanggal 15 Oktober 2021 yang ditujukan kepada seluruh Camat untuk menghadiri kegiatan Deklarasi Damai seluruh Cakades Kabupaten Lebak di rumah kediaman mantan bupati Lebak.


Bilamana merujuk pada Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: 141/2978-P3D/2021 tanggal 27 Agustus 2021 perihal Perubahan Agenda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, itu bukan perubahan pada tahapan-tahapan agenda lainnya seperti deklarasi damai dan masa tenang, kecuali dan justru yang dirubah hanya jadwal pelaksanaan hari pemungutannya saja yang sebelumnya Minggu, 26 September 2021 menjadi Minggu (24/10/2021). Hal itu dikatakan Agung Gumilar, sekretaris P2KD Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, dalam pesan WhatsAppnya, Senin (18/10/2021).

Seharusnya, lanjut Agung, agenda kampanye itu tetap pada 17, 18 dan 19 Oktober dan 20 Oktober itu sudah memasuki hari pertama masa tenang

"Nah ini pada Surat DPMD malah merubah jadwal dengan seenaknya saja tanpa dasar dan memikirkan kami para panitia pilkades tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan para calon dan juga masyarakat," keluhnya.

Sekertaris P2KD Bojong Juruh itu merasa aneh dengan adanya deklarasi damai secara dadakan tersebut. 

"Ada apakah gerangan dengan deklarasi damai yang harus dihadiri para calon di rumah mantan Bupati Lebak tsb?
Bukankah deklarasi damai para calon kepala desa yang sudah dikoordinir di masing-masing kecamatan itu seharusnya sudah dirasa cukup? Nah ini malah diadakan lagi di tingkat kabupaten? Buang-buang waktu saja (mubazir) pekerjaan dan tidak ada pengaruhnya sebetulnya bagi para calon kepala desa dan masyarakat di desanya masing-masing, aneh bin ajaib," ucap Agung menggerutu.

Atas keluhan tersebut ditanggapi salah satu pengamat pemerintahan di Banten, Ahmad Jajuli. Kata dia, pilkades adalah perhelatan politik yang dilaksanakan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa dan bertanggung jawab kepada Badan Perwakilan Desa (BPD). Desa sendiri adalah entitas Pemerintahan Otonom paling bawah. Jika merujuk pada isi undangan dari Sekda Lebak untuk melaksanakan kampanye damai semua Cakades se-Kabupaten Lebak dengan terkonsentrasi di satu titik, diluar tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka masa kampanye terbuka yang hanya TIGA HARI itu malah DIKURANGI untuk deklarasi, Senin (18/10/2021). 

"Apabila ingin ada Deklarasi Pilkades Damai mengapa tidak diadakan di desa masing-masing atau setidaknya di kecamatan masing-masing? Agar juga dihadiri oleh warga desa setempat atau oleh perwakilan dari masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkada," tegas Ahmad Jajuli. 

Menurutnya, apabila kegiatan itu diadakan di Rangkasbitung maka akan berkumpul tidak kurang dari 550 - 1.000 orang Calon Kepala Desa, ditambah sekitar 150 orang undangan dari Forum Komunikasi Kecamatan dan tamu undangan dari FORKOPIMDA Kabupaten dan para pejabat Kabupaten Lebak itu sendiri. Total sekitar 700 - 1.150 orang. 

"Anggarannya akan bersumber dari mana? Bukankah soal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten? Bukankah Pilkades itu diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten - Kecamatan - dan desa? Lalu posisi Sekda sebagai apa dalam Pilkades ini?" ujarnya.  

Ahmad Jajuli menduga acara yang digelar di rumah kediaman mantan bupati 2 (dua) periode (2003-2008 / 2008-2013) yang juga ayahanda Iti Octavia Jayabaya (bupati Lebak sejak 2013 - sekarang) itu bernuansa politik. 

"Apakah pemilihan tempat itu terkait sebagai "pemanasan" menjelang agenda Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2024 nanti? Utk dimaklumi bahwa para Kades terpilih inilah yang akan (masih) menjadi kepala desa pada tahun 2024 nanti," ujarnya. 

"Apabila sinyalemen itu benar maka patut diduga Sekda Lebak telah melakukan "Politicking" terkait proses Pilkades Serentak Kabupaten Lebak Tahun 2021 ini," pungkasnya. 

Dari informasi terbaru, dalam sambutannya dihadapan ratusan undangan deklarasi damai Cakades dari 265 desa dan Forkopimda Kabupaten Lebak, bupati menyebut bahwa penghitungan suara Pilkades dilakukan di tiap masing-masing TPS (tdk di satu titik) dengan catatan pelaksanaan vaksin di wilayah Kabupaten Lebak harus mencapai 70 %.

Untuk diketahui, sebelumnya di PERBUP Lebak 46 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa serentak mengenai Penghitungan Suara Pilkades dilakukan di satu tempat. 



(Fay)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Aneh bin Ajaib! P2KD Bingung Jadwal Kampanye Pilkades Mendadak Berubah "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet