Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rakor Bapor Bersama Pemerintah Kecamatan Tentukan H Agus Supriatna Menjadi Korcam Wanasalam

Banten, Perssigap88.co.id - Kepengurusan Badan Penggerak Olah Raga (Bapor) bersama Pemerintah Kecamatan Wanasalam menggelar rapat koordinasi dan pembentukan kepengurusan baru koordinator olah raga Kecamatan Wanasalam (Korcam), bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak - Banten, Kamis (09/09/2021).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Wanasalam, pengusaha, serta tokoh pemuda dan olahraga se-Kecamatan Wanasalam.

Adapun tujuan diadakannya rapat tersebut untuk menyusun kepengurusan Korcam Wanasalam yang baru sekaligus pembubaran Bapor.

Dalam Sambutannya, Camat Kecamatan Wanasalam yang diwakili oleh kasi ekbang, Juhri mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk pembenahan baik secara administrasi maupun kepengurusan guna mendongkrak prestasi olah raga di Kecamatan Wanasalam.

"Hari ini mungkin tujuannya selain untuk pembenahan administrasi kita juga harus segera memperbaiki bidang prestasi olah raga di Kecamatan Wanasalam, sehingga kepengurusan baru bisa membawa angin segar prestasi di bidang olah raga," kata Juhri.

Sementara itu ketua terpilih Korcam Wanasalam H Agus Supriatna menyatakan, kepercayaan yang sudah diberikan akan dijaga dan dirawat sehingga olahraga di Kecamatan Wanasalam lebih maju dan berprestasi sesuai harapan.

"Sebenarnya dibidang olahraga saya tidak faham. Namun, jika sudah diberikan kepercayaan dari semuanya tokoh pemuda dan olahraga se-Kecamatan Wanasalam, Muspika dan semuanya siap untuk menjadi ketua umum demi kemajuan olah raga di Kecamatan Wanasalam," ucap Agus.  


(Fay)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Rakor Bapor Bersama Pemerintah Kecamatan Tentukan H Agus Supriatna Menjadi Korcam Wanasalam"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet