Pentolan KNPI Malingping Sebut Perhitungan Suara Pilkades 2021 di Lebak Kurang Demokratis
Banten, Perssigap88.co.id - Rencana penghitungan suara pada Pilkades serentak 2021 di kabupaten Lebak dianggap dilematis. Pasalnya, acuan yang digunakannya dipandang setengah hati sehingga kurang mencerminkan demokrasi.
Pentolan KNPI Malingping, Hida Nurhidayat meminta agar pemerintah baik ekskutif maupun legislatif mengkaji kembali secara serius terkait mekanisme penghitungan suara pilkades. Menurutnya, pilkades saat ini akan dihadapkan pada dua kondisi dilematis, tetapi harus ada pilihan yang tepat dan maslahat untuk dijadikan regulasi hukum.
"Kondisi yang pertama, berkaitan dengan dampak demokrasi, jika penghitungan suara dilakukan per-TPS atau per-kotak suara TPS maka akan terjadi dua kemungkinan, yakni bisa terjadi perpecahan di masyarakat atau bisa juga lahirnya kedewasaan uniformitas masyarakat dalam berdemokrasi," kata Hida, Jum'at (17/09/2021).
Kondisi yang kedua, lanjut Hida, berkaitan dengan wacana mekanisme penghitungan suara bahwa dari sekian kotak suara hasil penghitungan suara di tiap TPS, dibuka kemudian disatukan ke dalam satu kotak suara, maka hal ini cenderung akan memicu berbagai potensi chaos. Sebab mekanisme seperti itu tidak pernah terjadi dalan sejarah kontestasi demokrasi apapun.
"Jika hal ini belum diuji baik secara teori maupun secara empirik dan malah serta merta dipaksakan secara spekulatif, tentu mekanisme seperti itu seolah-olah membiarkan kemungkinan-kemungkinan kerawanan, kecurangan, selisih suara, pemungutan dan penghitungan suara ulang, dan lain-lain yang tentunya akan merugikan masyarakat, para calon juga pemerintah sendiri terutama dari sisi anggaran," ujarnya.
Hida pun mencontohkan suatu kasus yang mungkin terjadi.
"Saya contohkan satu kasuistik sederhana, misalnya di satu desa ada 10 TPS (TPS A-J), sedangkan yang terjadi kecurangan atau terjadi selisih antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dengan jumlah surat suara yang digunakan berada di TPS B, maka kecurangan atau selisih surat suara di TPS B akan berpengaruh terhadap TPS-TPS lainnya yang tidak bermasalah, karena masalahnya di satu kotak suarakan tadi," terang Hida.
Dengan dua kondisi antara kekhawatiran dampak demokrasi terjadinya pengkotak-kotakan masyarakat dengan kondisi chaos pasca penghitungan suara, tokoh muda Lebak selatan ini memberikan saran.
"Saran saya lebih baik mengantisipasi kondisi yang kedua dengan tetap penghitungan suara dilaksanakan di masing-masing TPS, dan kalaupun dihitung di satu titik atau di kantor desa, mekanismenya tetap harus dihitung per-kotak suara hasil pemungutan suara di masing-masing TPS," ucapnya.
Terkait dampak perpecahan di masyarakat pasca kontestasi suksesi, menurutnya, itu kekhawatiran yang dilebih-lebihkan (phobia) yang akan menghambat kedewasaan masyarakat dan kedewasaan kepala desa terpilih dalam berdemokrasi.
"Tinggal solusinya dibuat oleh panitia kecamatan dan panitia desa berupa fakta integritas atau pernyataan hukum para calon kepala desa bahwa akan memulihkan dan menstabilkan kondisi perpecahan di masyarakat dan tidak akan mengkotak-kotakan serta mendiskriminasi masyarakat baik pendukung maupun lawan politiknya, serta bersedia diberhentikan dari jabatan kepala desa manakala tidak melakukan penyelesaian-penyelesaian tersebut," tegas Hida.
(Fay)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Pentolan KNPI Malingping Sebut Perhitungan Suara Pilkades 2021 di Lebak Kurang Demokratis"