Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nah..lo Kasi Pidsus Kejari Cilacap Dicokot Satgas Kejagung RI

Cilacap Perssigap88.co.id - Kasus Dugaan Gratifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Kini Kasi Pidsus di amankan Satgas Kejaksaan Agung Republik Indonesia  Pukul 07:00 WIB, pada Rabu 15 September 2021 Kemarin.


Sejumlah 53 SATGAS KEJAGUNG-RI, Bergerak Sejak Senin (13/09/2021) didalam melakukan operasi senyap di Kejari Cilacap.

Dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut terhadap saksi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang di tanganinya.

Pada rabu kemarin kasi pidsus di amankan satgas kejagung-RI, dan langsung di bawa ke Jakarta.

Dalam kasus ini kemungkinan akan berkembang ke pejabat kejari yang lainya, namun sejauh ini belum diketahui secara pasti terkait kebenaranya.

Dalam kasus gratifikasi ini tentunya sangat mengejutkan warga cilacap, yang selama ini terkesan di wilayah pemda Cilacap aman aman saja, ungkap salah satu warga bernama Kardi saat diminta Keteranganya pada hari Rabu 15/09/2021.

di kabarkan dari beberapa media yang beredar, Kasus gratifikasi tersebut angkanya ratusan juta rupiah, dikutip dari beberapa sumber media online yang beredar.

Adapun jumlah didalam kasus ini Rp. 500 juta, terhadap saksi kasus dugaan tipikor yang sedang di tanganinya.

Sementara menurut Tri Ari Mulyanto kepala Kejari Cilacap pihaknya tidak dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut, pihaknya mengatakan hal ini menjadi kewenangan kejaksaan Agung -RI, di Jakarta, karena masih proses pemeriksaan pihaknya tidak bisa mencampuri tegasnya pada hari Kamis 16/09/2021 saat di hubungi awak media.

Terkait aktifitas di kantor kejari Cilacap tetap berjalan normal seperti biasanya.


Bersambung





Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Nah..lo Kasi Pidsus Kejari Cilacap Dicokot Satgas Kejagung RI"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet