H Edy Murpik Minta PKL dan Parkir di Sepanjang Alun-alun Malingping Ditata Rapi
Banten, Perssigap88.co.id - H Edi Murpik, salah seorang warga pemilik rumah di sekitaran Mesjid Alun-alun Malingping, merasa terganggu oleh adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dan parkir sembarangan. Lokasi yang dianggapnya mengganggu itu berada di deretan depan rumahnya dan mesjid Agung Baiturrachim, kampung Kaum, RT 005/RW 002, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten ini meminta agar para PKL ditata dengan rapi sehingga terlihat indah dan tidak mengganggu yang lain, apalagi membuat kumuh tempat ibadah.
"Saya tidak melarang PKL untuk berjualan, tapi yang tertib, jangan mengganggu pemilik rumah dan membuat kumuh masjid agung. Itu PKL dan parkir motor di sepanjang jalan menuju ke masjid agar ditertibkan, karena sangat mengganggu sekali. Saya mau masuk rumah sendiri saja susah karena terhalang PKL dan motor yang parkir," kata H Edi Murpik, Minggu (19/09/2021).
"Saya minta di sepanjang jalan masjid dari ujung ke ujung bebas dari PKL dan parkir agar masjid nampak terlihat rapih. Jaga kebersihan masjid, makmurkan dengan dzikrullah. Kasian orang yang sudah mewakafkan hartanya ke masjid, ko masjidnya jadi kumuh," pintanya.
Dikonfirmasi wartawan, Arif, orang yang disebut sebagai koordinator para PKL tersebut mengaku jika yang dikoordinirnya tidak selamanya rutin berjualan.
"Kalo yang jualan di sekitaran Alun-alun Malingping, yang saya koordinir itu sekitar 30 pedagang, namun tidak selalu semuanya berjualan, kadang terganggu dengan cuaca hujan, ada yang memaksakan berjualan dan ada juga yang tidak berjualan," terang Arif.
Arif juga mengatakan jika para PKL itu dipungut uang. "Ia benar ada pungutan uang, tapi itu untuk pembayaran listrik dan untuk kebersihan. Kami para pedagang setiap kali berjualan suka memberi uang, namun tidak dipatok, kadang Rp 10.000,- kadang juga Rp 5.000,-," katanya, Minggu (19/09/2021).
Terpisah, MP Kecamatan Malingping, Mokhamad Rum, SIP, mengaku pihaknya tiap hari selalu mengontrol keadaan tersebut. Namun dirinya tidak menapikkan jika di tempat itu pengguna kendaraan tersebut tidak tertib.
"Sebenarnya hampir tiap hari keadaan tersebut dikontrol agar para pengendara motor tidak sembarangan parkir yang mengganggu orang lain," ujarnya, Senin (20/09/2021).
Rum juga menyebut terkait masalah parkir merupakan kewenangan dinas perhubungan, sedangkan kewenangan pihaknya hanya sekitar penertiban PKL.
"Sebaiknya Desa Malingping Utara berkoordinasi dengan pihak Dishub agar bisa mengatasi dan mengelola parkiran di sekitaran alun-alun itu," imbuh Rum.
(Fay)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "H Edy Murpik Minta PKL dan Parkir di Sepanjang Alun-alun Malingping Ditata Rapi"