Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Oknum Satpol PP Kota Surabaya Buka Room Kafe Warga Tuntut Keadilan

Surabaya perssigap88.co.id - Viral nya Kasus yang menjerat dua oknum Satpol-PP Kota Surabaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan hingga kini masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat kota Surabaya.


Bagaimana tidak kelanjutan atau sanksi tegas bagi kedua oknum tersebut yang sudah jelas-jelas mabuk di cafe Zona Kapasari beberapa waktu lalu hingga terjadi insiden pemukulan itu seakan-akan kebal aturan.

Anehnya penegak perda ini sangat garang saat menertibkan pedagang kecil, seperti warkop yang masih buka di masa PPKM, pedagang kaki lima, namun untuk cafe bukanya menertibkan malah dua oknum satpol pp membuka room (kamar) untuk mabuk di cafe Zona kapasari.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh seluruh warga Surabaya khususnya, "karena pemerintah seakan lamban" bahkan seperti melempem saat memberikan saksi terkait ulah tak terpuji yang di lakukan oleh kedua oknum Satpol PP kota Surabaya tersebut.

Kedua oknum tersebut jelas-jelas melanggar PP No.53 tahun 2010, dimana mereka masuk ke RHU pada saat PPKM Level 3, dan tidak hanya itu bahkan dengan bangganya mereka (kedua oknum Satpol PP) tidak mau membayar bill (tagihan) dari cafe tersebut.

Tukang becak saat yang tidak mau di sebutkan namanya saat di wawancara oleh awak media mengungkapkan, rasa kekecewaan yang luar biasa kepada walikota Surabaya bernam Eri Cahyadi dan jajarannya yang tidak mampu memberikan sanksi tegas terhadap kedua oknum yang memalukan pemerintah kota Surabaya tersebut.

" Saya sangat kecewa mas, dimana saat saya salah tidak memakai masker saya di tilang dengan tegas dan di minta untuk membayar denda sebesar Rp 150000, dalam hal ini mereka menunjukkan sangat tegas dan garang kepada para pelanggar Prokes. 

" Namun saat anggota satpol PP yang melanggar aturan tersebut pemerintah tidak ada ketegasan dan tidak ada keberanian.

" Saudara Eri Cahyadi yang terhormat kami mohon tunjukkan kepada masyarakat Surabaya seperti kami ini kalau aturan kota Surabaya tidak hanya berlaku untuk masyarakat bawah saja dan tunjukkan ke masyarakat kota Surabaya kesamaan Hukum dan aturan dengan memecat kedua oknum tersebut Secara tidak hormat". Kata Tukang Becak tersebut pada awak media.

"Jangan biarkan warga Surabaya beranggapan bahwa Pemerintah Kota Surabaya hanya bisa menghukum rakyat kecil saja, dan Kami juga berharap pemerintah segera mempublikasikan hasil sanksi tegas yang di terima kedua oknum tersebut". Pinta tukang becak pada Walikota Surabaya.



Syam



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Dua Oknum Satpol PP Kota Surabaya Buka Room Kafe Warga Tuntut Keadilan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet