Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Lebak Gelar Rapat Paripurna Raperda Pembentukan Dana Cadangan dan Ranwal Perubahan RPJMD

Banten, Perssigap88.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Dewan Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak dan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 secara virtual.


Turut bergabung dalam jaringan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya,  bertempat di Lebak Data Centre, Selasa (28/09/2021). 

Pemkab Lebak sangat menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lebak dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna siang tadi. 

"Pembahasan Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak membuktikan keseriusan kita untuk berusaha mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," tegas Bupati. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak berharap Raperda tersebut agar segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan Peraturan Daerah dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. 

Kemudian, setelah sempat diskorsing Rapat Paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021. 

Yayan Ridwan sebagai Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lebak menjelaskan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, didasarkan pada kajian dan evaluasi terhadap dokumen nota pengantar Bupati Lebak terhadap raperda Kabupaten Lebak tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Lebak mengenai raperda tentang APBD Kabupaten Lebak TA 2021, Jawaban Bupati Lebak mengenai Raperda Perubahan APBD TA 2021, Dokumen Nota Keuangan Bupati Lebak Tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Dokumen Rencana Kerja Anggaran dari Perangkat Daerah, Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Lebak tentang Hasil Rapat Kerja Komisi-komisi dengan OPD Terkait, dan hasil evaluasi Badan Anggaran dengan tim Pemerintah Daerah. 

Menutup laporannya, Yayan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk memberikan masukan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. 


(Red)




Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "DPRD Lebak Gelar Rapat Paripurna Raperda Pembentukan Dana Cadangan dan Ranwal Perubahan RPJMD"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet