Suheri Komisi D DPR-D Cilacap Berharap Warga Berani Tolak Sembako Tidak Layak Konsumsi
Cilacap Perssigap88.co.id - Praktek Penyalahgunaan Program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan di kabupaten Cilacap diduga Bermasalah. Hal ini terjadi karena sejumlah ketentuan penyaluran BPNT dilanggar dan proses penyaluran nya banyak di manipulasi.
Karena Banyaknya keluhan warga terkait persoalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Suheri Komisi D DPR-D Cilacap setelah dihubungi Media Online Perssigap88.co.id pihaknya mengungkapkan, selalu menegaskan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik kepada Dinas Sosial, TKSK, Supliyer maupun agen e - warung agar berpedoman pada pedum penyaluran BPNT yang telah ditetapkan Kementrian sosial Republik Indonesia pada Selasa 10/08/2021 .red11llp
Maka dari itu pihaknya mengingatkan, bahwa di sana Sudah diatur semua dengan jelas dan mengenai kwalitas, harga, kandungan gizi, dan maupun pihak mana saja yang dibolehkan jadi Supliyer dan agen e-warung.red
Adapun Mengenai pedoman yang sesui aturan, harga maksimal sama dengan harga pasar, Jika ditemukan kwalitas barang yg di drop oleh Supliyer, dan Kwalitasnya buruk serta tidak layak konsumsi hendaknya pihak agen e- warung harus berani menolak.red
Yang menjadi prinsip komisi D didalam Penyaluran BPNT ini merupakan hak warga miskin, secara otomatis uang tersebut milik warga miskin, jadi rajanya ya warga yg terdaftar didalam DTKS sebagai KPM, Maka pihaknya berharap jangan sampai Warga Miskin atau KPM dirugikan.
Terkait persoalan tersebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pengaduan secara tertulis dari warga pungkasnya.
Bersambung
Mros/Red
Posting Komentar untuk "Suheri Komisi D DPR-D Cilacap Berharap Warga Berani Tolak Sembako Tidak Layak Konsumsi"