Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satpol PP Dan Perizinan Pamekasan Saling Tuduh Untuk Menindak Lanjuti Pembangunan Di Jalur Hijau

Pamekasan, Perssigap88.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan tidak dalam proses perizinan pembangunan di areal jalur hijau di Pamekasan.


Pasalnya, pihak perizinan tidak pernah memberikan izin mendirikan bangunan disebabkan area tersebut merupakan jalur hijau, sedangkan di areal jalur yang bertitik di timur laun - alun arek lancor Pamekasan. 

Plt. Kadis Perizinan Pamekasan menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin mendirikan bangunan di area tersebut.

" Saya tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan bangunan di area tersebut mas, bahkan saya sudah mengirim surat tembusan kepada Kasatpol PP agar segera menghentikan pembangunan di area yang sudah dijadikan zona hijau" ungkap Plt. Kadis Perizinan kepada kontributor Trending News

Sementara itu pihak Satpol PP menjelaskan bahwa semua izin untuk pendirian bangunan itu sudah lengkap dan sudah bisa dipertanggung jawabkan.

" itu semua izinnya sudah lengkap mas, tinggal hal - hal yang lainnya" ungkapnya pada awak media  02/08/202.

Ada keanehan dari Apa yang diungkapkan oleh pihak satpol PP, sepertinya mengabaikan Surat yang dilayangkan Oleh PLT Kadis Perijinan.

Mengacu pada pengalaman yang terjadi pada tahun lalu dimana pembangunan salah satu kafe di wilayah jalur hijau lingkar Arek Lancor tidak bisa keluar ijin dan akhir di tutup, maka Saya yakin Ada Oknum yang bermain dalam pembiyaran tersebut menurut Zainal Erdogan Ketua dari lembaga swadaya masyarakat Gempur. 


Nul




 

Posting Komentar untuk "Satpol PP Dan Perizinan Pamekasan Saling Tuduh Untuk Menindak Lanjuti Pembangunan Di Jalur Hijau "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet