Klarifikasi Dana PKH Beberapa KPM Warga Desa Kadujajar yang Raib
Banten, Perssigap88.co.id - Beredarnya informasi ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH warga Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak yang mengeluh tidak bisa mengambil uangnya lantaran saldo di rekeningnya sudah raib duluan tanpa diketahui pengambilnya hingga mengadu ke salah satu anggota DPRD Lebak hanya merupakan sebuah kesalah fahaman.
Menurut klarifikasi yang disampaikan pendamping PKH Desa Kadujajar, Agus Deni Kencana, bahwa pencairan dana PKH dilakukan per triwulan, dan setiap pencairan seharusnya KPM langsung melakukan frint out sehingga tidak terjadi kumulatif saldo. Tetapi hal itu tidak dilakukan oleh penerima manfaat.
"Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan terkait pemberitaan PKH Desa Kadujajar, bahwa KPM PKH benar menerima bantuan sebesar Rp 225.000 bertahap dengan komponen anak sekolah SD," ujarnya, Jum'at (13/08/2021).
Sebelumnya KPM tersebut menganggap jika saldo yang tampil di buku rekeningnya sebesar Rp 1.275.000 cair satu tahap, ternyata jumlah itu merupakan kumulatif dari pencairan selama 5 tahap yang sudah ditarik sebelumnya.
"Sempat diperbincangkan bahwa KPM PKH Desa Kadujajar tersebut setelah mencetak/print buku tabungan ke BRI tertera jumlah nominal Rp 1.275.000 di Tahun 2021. Namun ternyata setelah dikonfirmasi kepada KPM PKH, Ia menganggap sejumlah uang tersebut cair dalam satu tahap," terang Agus.
Lanjut Agus, nilai Bansos PKH yang diterima KPM tersebut disesuaikan dengan komponen anak sekolah, dan penerima manfaat yang mengeluh itu memiliki anak sekolah di tingkat SD, maka mendapat bantuan sebesar Rp 225.000 per setiap pencairan.
"Namun pada kenyataannya sejumlah bantuan tersebut diterima pertahap sesuai komponen anak sekolah SD dengan nominal Rp 225.000. Jika diakumulasikan ternyata bantuan Rp 1.275.000 masuk dalam lima tahap. Di tahap 3, 4 tahun 2020 dan tahap 1,2 dan 3 tahun 2021. Pengambilan bantuan tersebut dilakukan oleh KPM PKH di Agen BRI Link," jelasnya.
Senada dengan Agus, Kepala Unit BRI Malingping, Dewi menjelaskan, bahwa hasil print out tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan dana yang masuk, dikarenakan rekening sudah lama tidak bertransaksi.
"Jadi itu sebenarnya tidak ada transfer atau uang masuk dan keluar, namun itu kompresan dana, dapat dilihat di kode CCM pada rekening. Pada rekening koran yang kita cetak, dapat dipastikan tidak ada dana keluar masuk, ya ini hanya kesalahan komunikasi saja." jelasnya.
Redaksi
Watsapp Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Klarifikasi Dana PKH Beberapa KPM Warga Desa Kadujajar yang Raib"