Cilacap : Gegara Kedai Kopi Tety DPR-RI Fraksi Golkar Kini Sekda Bolehkan Hajatan Di Alun-Alun
Cilacap Perssigap88.co.id - Meski pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4 Di Jawa-Bali sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.
Namun sepertinya penegakan hukum bagi pelanggar aturan PPKM di wilayah Pemda Cilacap, Provinsi Jawa Tengah tidak berlaku untuk seorang anggota DPR-RI Tety Rohatingsih, yang juga Istri bupati Cilacap dan Sepertinya aparat penegak hukum terdiam tak berkutik.
Sebelumnya kegiatan masyarakat hanya dibatasi 10 hingga 20 orang peserta, Yakni hajatan atau yang lainya, hal tersebut disampaikan Tatto Suwarto Pamuji Bupati Cilacap, Namun kali ini kebijakan berubah sejak kedai kopi gratis Tety menjadi sorotan.
Begini Penjelasan Farid Makruf Sekretaris daerah Kabupaten Cilacap mengatakan, dirinya tidak melihat secara kasat mata, namun mengakui Jumlah peserta berkisar 50-70an orang katanya, dan ada sejumlah petugas Satpol PP 10 orang untuk mengatur distanting menjaga jarak saat ditemui dikantornya Rabu kemarin 18/08/2021.
Menurutnya terkait dengan ini tidak ada pelanggaran Ujarnya.
Adapun Bagi warga yang memiliki anggapan mengumpulkan masa di alun-alun, yakni hajatan misalnya, pihaknya tidak punya kemenangan untuk menolak, "Silahkan".
Adapun kegiatan tersebut menurutnya tidak ada pelanggaran, dan tety tidak ada niatan kalau hal itu bakal dikritisi.
Bersambung
Mros/Red
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Cilacap : Gegara Kedai Kopi Tety DPR-RI Fraksi Golkar Kini Sekda Bolehkan Hajatan Di Alun-Alun"