Begini Reaksi Lembaga Swadaya Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Pemkab Cilacap
Cilacap perssigap88 - Ketua Agen/e-Warung Kec. Wanareja Ternyata Oknum Perangkat
Berbagai larangan sudah di atur didalam pedoman umum (Pedum) Sembako Tahun 2020 pada Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Misalnya Aturan larangan, ASN (termasuk TNI dan Polri), kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha Baca Juga Berita sebelumnya.
.red
Namun praktiknya di lapangan Yang dihimpun Media Online Perssigap88.co.id, masih banyak di temukan penyimpangan, Baik kwalitas sembako yang di terima KPM, Maupun harga yang diterapkan kepada KPM, Dan selisihnya Setiap Item sembako Yang diterima lebih tinggi dari harga pasar umum, dan bahan pokok tersebut sudah di paket, dari suplier tertentu.
Adapun Agen /e-warung yang dimiliki oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Wanareja, banyak misalnya saja E-warung Asep Priyana, milik perangkat desa wanareja, serta Agen tersebut merupakan ketua Paguyuban, yang setiap agen di wilayahnya Harus tunduk kepada mereka sesuai arahan kebijakan di atas.
Menyikapi Kondisi agen-ewarung di wilayah tersebut merata kondisi ini sama, secara psikologis tertekan oleh para oknum yang bertanggung jawab di wilayah tersebut, biasannya yang menekan kepada agen ketua paguyuban Dan jika menolak keagenan nya dicabut Ungkap dari beberapa agen yang namanya minta disembunyikan.
Menurut Asep Priyana terkait pengancaman itu, Dirinya membantah bahwa di wilayahnya Agen selaku penyalur mendapatkan rangking 4 di Kabupaten Cilacap, adapun terkait Sembako penyaluran beras barang yang diterima kwalitasnya tidak baik di akui, dan pernah di datangi oleh media lain terkait hal yang sama, kwalitas berasnya banyak menir atau broken, bahkan terkesan asal-asalan, saat di temui di rumahnya Pada (29/07/2021).
Adapun kejadian ini sudah berlangsung lama, Namun Dalam hal ini Yang bertanggung jawab Selaku pengawas Birul TKSK di wilayah tersebut masih belum memberikan keteranganya kepada Media Online Perssigap88, Terkait dengan permasalahan tersebut, Sesuai dengan Statemen Taryo Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap yang diberitakan sebelumnya.
Berbagai permasalahan yang terjadi pada penyaluran BPNT di Kabupaten Cilacap Secara tehnis bahwa selain tanggung jawab pengawasan di Dinas Sosial, Hal ini merupakan tanggung Jawab Pemda yakni, Sekretaris daerah Pemkab Cilacap.
Sayangnya Dalam hal ini Mereka saling tuding terkait tanggung jawab ini, Sebelumnya Farid Ma'ruf, Bersedia Ditemui Di Kantor Dinsos, Namun digagalkan, dan mengatakan bahwa terkait Dengan Adanya suplier tértentu merupakan tanggung jawab Dinsos saat dihubungi melalui Wa miliknya, Dan mereka Baik Kadinsos Maupun Sekda terkesan menghindari awak media pada jumat kemarin (30/07/2021).
Begini Reaksi Beberapa Tokoh Masyarakat Cilacap Melalui Hotline Perssigap88.co.id. 082138123461
1. Albani Idris Ketua GNPK Cilacap
[30/7 10:34] : Adanya program Pemerintah Pusat terkait Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) sangat membantu masyarakat terdampak pandemi Covid 19 , namun juga sangat di sayangkan ketika ada oknum yang tega mengkorupsi dana BPNT , luar biasa jahatnya , kami sangat prihatin atas perbuatan oknum tersebut .
Kami harapkan kepada masyarakat Cilacap khususnya , mari kita laporkan dan kawal dugaan korupsi Dana Bantuan Pangan Non Tunai
2. Yahya Karomi Aktifis Cilacap (29/07/2021)" Jika memang itu benar, tentu ini sesuatu yg sangat memprihatinkan di tengah kesulitan ekonomi rakyat terdampak pandemi...itu sudah sangat biadab dan harus di usut tuntas aktor2 yang mempermainkan bantuan untuk masyarakat miskin. Sisi lain saya berharap bupati dan sekda untuk mengambil langkah cepat melakukan penataan kembali."
3. Mulyadi Tanjung (Buyung) Pengurus Lembaga BPI KPNPA RI Kita salut, apresiasi pemberitaan nya Media adalah salah satu corong kontrol pengawasan publik setelah kita baca isi pemberitaan sebenar nya kecurigaan dugaan sudah terjawab
Dan menurut Kepala Dinas Sosial Cilacap Sutaryo Sebelumnya mengatakan Bahwa dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada KPM bahwa jika ditemukan barang yang tidak ber kwalitas, untuk tidak diterima, dan dirinya juga mengatakan tidak pernah mengintervensi kepada Agen/e-warung untuk mengambil barang dari suplier tertentu, jika hal itu ditemukan penyimpangan hal itu menjadi masukan.
Nah kalau dugaan tersebut kuat ada bukti.
Kenapa pulbaket nya tidak di laporkan ke kejaksaan, Kita tau pengawasan nya selalu di awasi APH yaitu Polri, TNI dan kejaksaan.
Kalau sumber nya APBD Inspektorat juga terlibat dalam pengawasan nya.
Bersambung
Mros
Posting Komentar untuk "Begini Reaksi Lembaga Swadaya Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Pemkab Cilacap "