Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DPR-RI Partai Golkar Berulah Kerumunan di lakukan Bupati Cilacap Jarkoni Tak Berkutik

CILACAP perssigap88.co.id - Pelanggaran aturan pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM kembali terjadi, Tatto Suwarto  Pamuji Bupati Cilacap Ketua Satgas Covid -19 Sepertinya tidak berkutik.


Kali ini yang melakukan kegiatan adalah Istri Bupati Cilacap yang juga anggota dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari partai Golkar, Tetty Rohatiningsih buka kedai kopi gratis di Alun-alun Cilacap.

Kedai kopi tersebut digelar pada Minggu, (15/08/2021) pagi, saat masyarakat ramai berolahraga dan bermain di Alun-alun Cilacap, sehingga terjadi Berkerumun massa.

Sepertinya kegiatan tersebut dibuat untuk ajang kampanye (Curi Star) Calbub mendatang, sesuai yang dihimpun Media Online Perssigap88.co.id menurut dari beberapa keterangan Tetty akan maju sebagai Calon Bupati pada bursa pemilihan kepala Daeran (Pilkada) yang akan datang.

Dari kegiatan tersebut kedai kopi gratis yang dibuka berakibat menimbulkan kerumunan massa, di tengah-tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

" Ismail Anggota DPR-D dari Fraksi Partai PKB Berpendapat dirinya menyayangkan sekali.

Ditengah-tengah aturan ppkm kok malah melanggar sendiri, kesan publik sepertinya filosofi DENDO (bhs jawa) tajam kebawah tumpul ke atas.

Kalau yang melanggar rakyat biasa pasti di tindak, kita butuh pemimpin yang amanah bukan jarkoni Imbuhnya saat dihubungi melalui watsapp miliknya.

Ironisnya, Istri Bupati yang juga anggota DPR RI beserta Tato Bupati Cilacap ini, selain yang dilakukan tidak memberikan contoh ke masyarakat, hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai pelayan publik, yang biasanya sebagai ketua satgas Covid-19, yang dilakukan ke masyarakat kecil gampang sekali untuk membubarkan.

Dan semua aparat seperti Satpol PP atau kepolisian tidak berkutik, Entah alasanya apa Takut atau sudah terlalu harmonis mereka saling menutup mata.

" Selain kegiatan yang dilakukan sudah melukai masyarakat, malah terkesan Kebal hukum "

Penegakan Hukum PPKM tidak  seperti yang dilakukan kepada masyarakat kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL), hajatan, yang dilakukan aparat langsung dibubarkan dan dikenai sanksi. 


Dengan adanya peristiwa ini jika semua pihak tidak segera mengambil tindakan tegas, Yang ditakutkan masyarakat memiliki interprestasi yang tidak baik kepada aparat penegak hukum, serta dapat memancing kemarahan masyarakat yang kondisinya sedang susah ekonominya akibat dampak pandemik covid-19. 


Bersambung


 ( Mros/Red)




Watsapp Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Anggota DPR-RI Partai Golkar Berulah Kerumunan di lakukan Bupati Cilacap Jarkoni Tak Berkutik"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet