Tolak PPKM Darurat Batasi Tempat Ibadah, Aksi Massa di Malingping Dibubarkan Aparat
Banten, Perssigap88.co.id - Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Selatan (ARAS) menolak PPKM Darurat diperpanjang yang digelar di Alun-alun Malingping, Kabupaten Lebak dibubarkan paksa puluhan aparat kepolisian Polres Lebak, Kamis (22/07/2021). ARAS menilai PPKM Darurat sangat berpengaruh terhadap sendi ekonomi dan sektor lain.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk merevisi intruksi menteri dalam negeri nomor 19 dan 20 tahun 2021 terkait pembatasan tempat ibadah.
"Menuntut pemerintah pusat agar tidak melanjutkan PPKM Darurat, menggunakan UU Karantina Wilayah, tidak menutup masjid, memenuhi kebutuhan dasar rakyat," ujar Alif, Korlap aksi.
Untuk diketahui, dalam Inmendagri itu disebutkan, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
"Dalam aksi kali ini kami menuntut pemerintah untuk merevisi Inmendagri dalam perihal pembatasan tempat ibadah," kata Korlap Aksi Alif Ibnu Sina.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberhentikan laju kedatangan tenaga kerja asing (TKA) demi terciptanya kondusifitas dan keselamatan masyarakat dengan asas keadilan sosial, rasa kemanusiaan, dalam keadaan negara sedang darurat.
Pantauan wartawan di lokasi, aksi unjuk rasa dimulai oleh sejumlah masa pada sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan aparat kepolisian dari Polres Lebak dan Polsek setempat membubarkan paksa masa aksi. Hal ini dilakukan petugas, mengingat pada saat pandemi Covid-19 ini tidak diperbolehkan ada kegiatan kerumunan.
"Kita sudah kasih waktu dan kesempatan kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun karena dikhawatirkan rentan, maka kami bubarkan dan dilakukan swab pada peserta," kata Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno
(Fay_Red).
Posting Komentar untuk "Tolak PPKM Darurat Batasi Tempat Ibadah, Aksi Massa di Malingping Dibubarkan Aparat"